Laporkan Masalah

Pengaruh transaksi dengan pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa terhadap perencanaan pajak

SANTOSO, Eko Iman, Drs. L. Suparwoto, M.Sc

2008 | Tesis | S2 Magister Akuntansi

Penelitian ini bertujuan untuk menguji apakah transaksi dengan pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa (related party transaction-RPT) mempunyai pengaruh terhadap perencanaan pajak. Suatu transaksi dengan pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa adalah suatu pengalihan sumber daya atau kewajiban antara pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa, tanpa menghiraukan apakah suatu harga diperhitungkan (PSAK No.7). Perusahaan dapat menggunakan transaksi dengan pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa sebagai salah satu strategi perencanaan pajak. Banyak penelitian menggunakan tarif pajak efektif sebagai proksi perencanaan pajak. Penelitian ini menggunakan tarif pajak efektif sebagai variabel dependen dan transaksi dengan pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa (RPT-Sales, RPTPurchase, RPT-Assets dan RPT-Liabilities) sebagai variabel independen. Sampel dalam penelitian ini terdiri dari 60 perusahaan sektor manufaktur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) secara bersama-sama, RPT-Sales, RPTPurchase, RPT-Assets dan RPT-Liabilities mempunyai pengaruh terhadap tarif pajak efektif, (2) RPT-Sales berpengaruh negatif terhadap tarif pajak efektif, (3) RPTPurchase berpengaruh negatif terhadap tarif pajak efektif, (4) RPT-Assets berpengaruh negatif terhadap tarif pajak efektif dan (5) RPT-Liabilities berpengaruh tetapi tidak signifikan terhadap tarif pajak efektif.

The objective of this study is to examine whether related party transaction (RPT) have influence on tax planning. A related party transaction is a transfer of resources or obligations between related parties, regardless of whether a price is charged (PSAK No.7). Firm can used related party transaction as one of tax planning strategies. Many research used effective tax rate as proxy of tax planning. This study used effective tax rate as dependent variable and related party transactions (RPT-Sales, RPT-Purchase, RPT-Assets and RPT-Liabilities) as independent variables. Sample of this study consists of 60 firms in the manufacturing sector. The results of this study show that (1) simultaneously of RPT-Sales, RPTPurchase, RPT-Assets, and RPT-Liabilities have influence to effective tax rate, (2) RPT-Sales has negative influence to effective tax rate, (3) RPT-Purchase has negative influence to effective tax rate, (4) RPT-Assets has negative influence to effective tax rate, and (5) RPT-Liabilities has insignificant influence to effective tax rate.

Kata Kunci : Tarif pajak efektif,Transaksi dengan pihak , pihak yang memiliki hubungan istimewa,Perencanaan Pajak, Effective Tax Rate, Related Party Transactions and Tax Planning


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.