Analisis kebijakan perimbangan keuangan kabupaten-kampung di Kabupaten Sorong Selatan
TENAU, Alligonda, Dr. Pratikno
2008 | Tesis | S2 Magister Administrasi PublikSalah satu bentuk desentralisasi Kebijakan dalam otonomi daerah adalah desentralisasi keuangan (fiscal decentralization). Kebijakan desentralisasi fiskal dilakukan pada semua tingkatan pemerintahan dari provinsi hingga desa / kampung dengan prinsip Money follows functions. Selama beberapa tahun penyelenggaraan otonomi daerah dalam era reformasi, pelaksanaa desentralisasi fiskal hanya berhenti di tingkat kabupaten / kota walaupun telah terbit beberapa regulasi tentang desntralisasi fiscal dan otonomi keuangan yang penerapannya sampai di tingkat desa dengan landasan PP No. 72 Tahun 2005. Fakta empiris di Indonesia menunjukan bahwa, pemerintah kabupaten / kota belum secara terbuka melaksanakan desentralisasi fiskal sampai ke tingkat desa. Kenyataan terlihat dari keengganan pemerintah daerah di sejumlah wilayah dalam mengimplementasikan kebijakan desentralisasi fiskal sampai ke tingkat desa. Namun kebutuhan masyarakat akan subsisdi keuangan bagi pembiayaan pembangunan desa/kampung sangat tinggi. Inilah persoalan pokok yang menarik untuk diteliti melalui penelitian ini. Persoalan di atas selanjutnya dirumuskan sebagai berikut: Bagaimana pelaksanaan kebijakan perimbangan keuangan Kabupaten-Kampung sekarang ini ?, Apa kendala-Kendala dalam implemnetasi kebiajkan perimbangan keuangan kabupaten-Kampung ?, serta alternatif kebijakan apa yang fesibel untuk dilaksanakan di Kabupaten Sorong Selatan?. Melalui jenis penelitian kualitatif dengan metode deskriptif dilakukan analisis data sekunder maupun primer yang diperoleh dalam penelitian lapangan maupun kepustakaan sehingga ditemukan beberapa hal antara lain: Kebijakan perimbangan keuangan kabupaten kampung yang sedang dilakukan di Sorong Selatan adalah kebijakan dana bantuan kampung (DBK) ; Kendala - kendala yang dihadapi dalam implementasi kebijakan ini adalah lemahnya kapasitas pemerintah maupun masyarakat desa, rendahnya kapasitas ekonomi masyarakat, minimnya sumber-sumber ekonomi sebagai basis pajak dan retribusi, hambatan aspek sosio-kultur masyarakat dalam berpemerintahan serta belum mapannya kapasitas kelembagaan maupun sumber daya aparat pemerintah kabupaten sebagai organisasi implementor. Berdasarkan hasil analisis terhadap beberapa alternatif kebijakan termasuk kebijakan yang sedang diimplementasikan (status quo), direkomendasikan model kebijkan yang mengadopsi bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) sebagai alternatif yang fesibel berdasarkan kondisi kapasitas fiscal kampung maupun kabupaten sorong selatan pada saat ini. Terpilihnya alternatif ini karena beberapa karakter dana alokasi khusus yang dianggap lebih dominan untuk dapat mengatasi persoalan keuangan ditingkat kampung serta merupakan unsur pembelajaran bagi pemerintah maupun masyarakat kampung. Karakter DAK yang memiliki keunggulan pembanding dengan bentuk dana lain adalah : Jumlah alokasinya akan disesuaikan dengan usulan pemerintah kampung, pos / bidang yang menjadi sasaran belanjanya telah ditetapkan, ada unsur-unsur subjektifitas dalam penentuan besaran alokasi, dengan mengadopsi model DAK - Closed-ended specific mathing grants dimana pemeberian subsidi atau bantuan oleh kabupaten dengan jumlah yang dibatasi, namun tetap kesinambungannya dan tetap mempertimbangkan kapasitas kampung yang tidak mampu menyediakan dana pendamping, dengan bergantung pada kebijakan pemerintah kabupaten. Model ini memberi peluang bagi pengaturan-pengaturan oleh pemerintah kabupaten dalam rangka membina pemerintah kampung untuk semakin mandiri, kreatif, inovatif dan bertanggungjawab dalam mengelola keuangan dalam konteks otonomi kampung.
One of the policy decentralization forms in local autonomy is fiscal decentralization. The fiscal decentralization policy is implemented at all government levels from province to village with the principle: Money follows functions. The empiric fact in Indonesia indicates that not all of the district/city governments in Indonesia implement the fiscal decentralization policy to village government level, though there has been the government regulation No. 72 of 2005 on the allocation of village fund. The aforementioned problem is formulated as follow: How is the implementation of the balanced fiscal policy in Kampung district at present?, What are the obstacles in the implementation of the balanced fiscal policy in Kampung district?, and What are the alternative and flexible policies to implement in South Sorong district? Through a qualitative study that uses a descriptive method the primary and secondary data are analyzed and some following findings are found: The balanced fiscal policy that is being implemented in South Sorong district is village supporting fund and the existing obstacles in the implementation of the policy are the low capacity of the government and the village people, the low economic capacity of the people, the minimum economic resources as tax and retribution basis, the less supporting socio-cultural aspect of the people in having a government and the less established institutional capacity and also the apparatus resource in the district as organizational implementers. Based on the results of the analysis of some alternative policies including the existing policy (status quo), a model of the policy adopting a special allocation fund form as a flexible alternative is recommended on the basis of the present condition of the fiscal capacity of the villages and Sorong district. It is because of the characteristics of the special allocation fund that is considered to be more dominant in overcoming the existing financial problems at village level and represents the learning means for the government and the villagers. The characteristics of the special allocation fund of having an advantage compared to other fund forms, including its allocation number that can be adjusted to the proposal of the village government, the determined expenditure posts/areas of target, and the presence of the subjectivity in the determination of the allocation number. Also, the model provides the district government with the opportunity to issue some regulation in developing the village government into more independent, creative, innovative and responsible ones in the management of the finance in the short-term and in the implementation of the policy of the village fund allocation that is being socialized.
Kata Kunci : Desentralisasi fiskal,Otonomi daerah,Perimbangan keuangan,Keuangan kabupaten,kampung,Kemandirian desa/kampung dalam otonomi,Fiscal decentralization, district-village fiscal balance, village independency in autonomy