Laporkan Masalah

Kesiapan Pemerintah Propinsi Gorontalo dalam implementasi UU No 24 Tahun 2007

HARUN, Mustain, Dr. Erwan Agus Purwanto, M.Si

2008 | Tesis | S2 Administrasi Negara

Penelitian ini adalah Implementasi UU No 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana ; studi kesiapan pemerintah Propinsi Gorontalo dalam Implementasi UU No 24 tahun 2007. Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran kesiapan pemerintah Propinsi Gorontalo dalam tentang pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta faktor-faktor yang mempengaruhinya. Penelitian dilaksanakan pada 25 Oktober sampai dengan 25 Desemver 2007. Metode yang digunakan adalah kualitatif – eksploratif. Pengumpulan data dengan wawancara mendalam (depth interview) serta Diskusi Kelompok Fokus (Focus Group Discussion), selanjutnya dilakukan pemrosesan, pengkategerosasian data untuk kemudian dianalisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di propinsi Gorontalo masih dilakukan oleh Satuan Koordinasi Penanggulangan Bencana (Satkorlak PB) pada tingkat propinsi dan Satuan Pelaksana (Satlak SB) pada tingkat kabupaten/kota. Sejak diundangkannya UU No 24 tahun 2007 Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai amanah Undang-Undang belum terbentuk sebab pemerintah belum membentuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNBP). Pemerintah Provinsi Gorontalo belum siap dengan implementasi UU No 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Terdapat sejumlah permasalahan yang dihadapi yakni ; Pada aspek kelembagaan belum diterbitkannya ketetapan pemerintah atas penjabaran pembentukan lembaga Penanggulangan Bencana di daerah. Selain itu masih ditemukan adanya kendala mekanisme kerja dan pengorganisasian BPBD. Pengalaman atas sulitnya membangun koordinasi Penanggulangan Bencana pada tingkat Korlak (kabupaten) dan Satkorlak (propinsi) menjadi pertimbangan sebagian kalangan akan kesiapan lembaga baru BPBD. Pada aspek Sumber daya manusia ditemukan adanya keterbatasan sumber daya manusia yang tersedia. Keahlian khusus yang dipersyaratkan belum tersedia, dan belum berfungsi secara profesional, penanganan dilapangan cenderung bersifat tanggap darurat tanpa perencanaan yang matang dan berkelanjutan. Pelatihan-pelatihan yang diikuti dalam penanganan bencana masih bersifat ceremonial dan cenderung strukturalis. Akibatnya saat bencana terjadi person-person yang sudah terlatih tersebut belum berfungsi secara maksimal karena promosi jabatan atau pindah tugas. sedangkan dari aspek pendanaan pemerintah daerah masih berharap kucuran dana bencana oleh pemerintah pusat. Rendahnya kapasitas fiskal daerah menyebabkan daerah belum mengalokasikan secara khusus dana penanggulangan bencana Penelitian ini berimplikasi bagi pemerintah daerah hadirnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) haruslah dikelola lebih baik dengan penanganan yang lebih cepat dan tepat sasaran. Kecepatan dan ketepatan adalah modal dalam penanganan emergency response. Implikasi Bagi insan peneliti dan pemerhati bencana dapat dilakukan pengkajian pada persoalan pengintegrasian resiko bencana menjadi dalam Perumusan arah dan kebijakan pembangunan daerah, nilai-nilai kearifan lokal bagi pelestarian lingkungan serta masuknya masalah kebencanaan pada kurikulum lokal pendidikan.

This research is the implementatation of The Act Number 24 of 2007 on the Disaster Mitigation; of The Study Prepareadness Of Gorontalo Provinsi in implementation of The Act Number 24 of 2007. This research aims to gain the picture about readiness of government Gorontalo Provinces in about forming of the Committee on Regional Disaster Mitigation and aspects influencing it. Management of the Disaster Mitigation in Gorontalo Province now still be done by Disaster Mitigation Management Unit at level Province and Technical Unit (TU) at level Regency/City. But, since invitor him Law No 24 the year 2007 about Disaster Mitigation entrusting forming the Committee on Regional Disaster Mitigation. At this research, the Government Gorontalo Provinces has not made ready with implementation of The Act Number 24 of 2007 on the Disaster Mitigation. Because there are a number of problemses faced namely ; at institutional aspect has not published of decision of government to formulation of forming of institute Disaster Mitigation in area. Besides still be found existence of mechanism constraint of job activity and organization CRDM. At Human resource aspect is found existence of limitation of available human resource. Specialty qualifyed has not made available, and has not functioned professionally, handling is field to tends to having the character of listens carefully emergency without matured planning and having continuation. Trainings followed in handling of disaster still having the character of ceremonial and tends to strukturalis. As a result when disaster happened personal which has trained the has not functioned maximumly because promotion of occupation or duty move. While from financing aspect of local government still hoping kucuran fund from central. The low of area fiscal capacities causes allocation area has not peculiarly fund penanggulangan disaster. This research implication for local government presents it the Committee on Regional Disaster Mitigation shall be managed is better with quicker handling and zero in. Speed and accuracy is capital in handling of emergency response. Implication for researcher mankind and disaster observer can be done study at integration problem of disaster risk becomes in conlusions direction and development policy of area, local wisdom values for environmental conservation and the entry of disaster problem at local curriculum of education.

Kata Kunci : Kesiapan implementasi UU, Penanggulangan bencana, immediacy, law implementation, disaster tackling.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.