Laporkan Masalah

Netralitas birokrasi dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Gorontalo :: Studi kasus di KPU Kota Gorontalo

KADIR, Jusrin, Dr. Agus Pramusinto, MDA

2008 | Tesis | S2 Administrasi Negara

Kepatuhan birokrasi terhadap penguasa diera Orde Baru yang berlebihan memberikan kewenangan yang sangat besar dalam menentukan kebijakan-kebijakan pembangunan memang cukup disadari lebih memberikan keuntungan yang sangat besar secara material. Namun dengan kepercayaan yang besar tersebut membuat birokrasi terlena, sehingga kecenderungan berbuat penyimpangan tidak dapat dihindarkan. Birokrasi sebagai alat pemerintah yang bekerja untuk kepentingan masyarakat secara keseluruhan berfungsi untuk merealisasikan setiap kebijakan pemerintah dalam pencapaian kepentingan masyarakat, dimana termasuk didalamnya penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada), sehingga dalam kondisi sebagai alat pemerintah tersebut birokrasi jelas tidak mungkin dapat bersikap netral. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan netralitas birokrasi dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo. Yaitu : a. Menganalisis Netralitas Birokrasi dalam persiapan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo di KPU Kota Gorontalo b. Menganalisis Netralitas Birokrasi dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo di KPU Kota Gorontalo Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif analisis deskriptif. Sasaran penelitian adalah individu pelaksana penyelenggara Pemilu yaitu mereka yang berstatus pegawai negeri termasuk staf sekretariat KPUD Kota, sekretariat PPK, sekretariat PPS. Data yang valid dan relevan diperoleh melalui tiga cara yaitu wawancara, observasi dan dokumentasi. Sedangkan analisis data bertujuan mendeskripsikan dan menjelaskan keadaan obyek dilakukan bersamaan dengan proses pengumpulan data melalui tiga tahapan yaitu reduksi data, display data dan verifikasi data. Hasil penelitian menunjukan keterlibatan birokrasi pada penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sulit dihindari karena adanya peluang dengan dikeluarkannya Surat Edaran Mempan Nomor SE/08.A/M.PAN/5/2005 yang memperbolehkan para birokrasi menjadi anggota PPK, PPS dan KPPS maka keterlibatan para Pegawai Negeri Sipil dalam Pilkada menjadi jelas, artinya para birokrat semakin mengetahui dan merasa yakin serta tidak merasa segan dan takut menjadi anggota Panitia dalam proses Pilkada. Netralitas birokrasi yang tugas pokoknya berada di dalam wilayah kerja KPU Kota Gorontalo menunjukkan netralitas cukup namun para birokrat yang tugas pokok dan wilayah kerjanya berada di luar KPU Kota Gorontalo dan tidak mempunyai hubungan secara adminstratif dengan KPU Kota dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo menunjukkan netralitas yang sangat rendah berdasarkan kasus dan fenomena yang terjadi sesuai penuturan para informan. Dari gambaran tersebut tiga hal yang perlu direkomendasikan untuk membangun netralitas birokrasi di Provinsi Gorontalo pada umumnya dan di Kota Gorontalo pada khususnya yaitu : pertama ; dalam upaya membangun netralitas birokrasi di wilayah Kota Gorontalo, masih diperlukan kebijakan pemerintah Kota untuk mengatur secara internal Pegawai Negeri Sipil Kota Gorontalo agar tidak terlibat dalam kepengurusan, simpatisan atau berpartisipasi aktif dalam kegiatan suatu partai. Aturan ini sekaligus memuat sanksi bagi mereka yang melakukan pelanggaran. Kedua ; dalam aturan internal itu dimuat pula kejelasan seorang Pegawai Negeri Sipil apakah boleh menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Kejelasan aturan bagi birokrasi yang ada di daerah ini penting agar para PNS minimal mengetahui batas-batas kewenangannya dalam kaitan penyelenggaraan Pemilihan Umum, baik Pemilihan Umum untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi atau DPRD Kota, Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden atau Pemilihan Umum Kepala daerah dan Wakil Kepala Daerah. Ketiga ; Agar birokrasi tetap berada pada profesionalisme dalam pelayanan kepada publik tidak terseret masuk ke dalam arena politik praktis, direkomendasikan agar penyelenggaraan Pemilihan Umum diselenggarakan dengan memberdayakan masyarakat.

Bureaucratic obedience to New Order power, giving excessive authority in making policies of development, more consciously provides greater profit materially. But, the big reliance makes bureaucracy dozed, so that tendency to deviate can not be avoided. Bureaucracy as governmental tool for society interest completely functions to realize each governmental policy in achieving society interest, where those included in it are election of Local President and Vice President (Pilkada), so that, in condition as governmental tool, the bureaucracy is clearly impossible to be neutral. This research goals are to describe bureaucratic neutrality in holding Election of Governor and Vice Governor in Gorontalo Province. It is to: a. Analyze the bureaucratic neutrality to describe preparation of Governor and Vice Governor Election in Gorontalo Province in General Election Commitee of Gorontalo City. b. Analyze the bureaucratic neutrality in holding the election of Governor and Vice Governor of Gorontalo Province in Local Election Committee (KPUD) of Gorontalo City. Method used in this research was qualitative-descriptive analysis. Research target was individuals who held the general election, those were civil servants consisting of City-KPUD secretariat staff, PPK secretariat, and PPS Secretariat. Valid and relevant data were collected by three procedures, these were interview, observation and documentation. Whereas, analysis of data was to describe and explain object situation treated at same time as data collection process through three phases, namely, reduction, display and verification of data. The results of research indicated that involvement of bureaucracy in holding the Governor and Vice Governor Election was difficult to avoid because there was chance of publication of Information Letter of Information Minister No. SE/08.A/M.PAN/5/2005 allowing bureaucrats to be members of PPK, PPS, and KPPS, then involvement of civil servants in Pilkada became clear, it means that the bureaucrats increasingly understand and feel reliant and not feel reluctant and fear of being members of Committees in Pilkada process. The bureaucratic neutrality with main task under work area of KPU Kota Gorontalo indicated that the neutrality was sufficient but the bureaucrats with main task under work area were located out of KPU Kota Gorontalo and did not have administrative relationship with KPU Kota in holding election of governor and vice governor in Gorontalo Province, it means that the neutrality was so low based on the resulting case and phenomena according to informants’ statement. From the description, three issues necessary to recommend for developing the bureaucratic neutrality in Gorontalo Province generally and specifically Gorontalo City: first, efforts to develop the bureaucratic neutrality in Gorontalo City region still need a policy of City Government to regulate Civil Servants of Gorontalo City internally in order to not be involved in management, sympathizers, or active participation in activity of a party. This regulation carries sanction to those who violate. Second, the internal regulation also carries clarity of a civil servant whether he/she may become members of PPK and PPS. The regulation clarity for the local bureaucrats is so important to Civil Servants to minimally understand limits of authority to association with Election Holding, either elections to elect DPR, DPD, DPRD of Province or DPRD of City, President or Vice President or Local President and Vice President. Third, in order that the bureaucracy remains to exist in professionalism in service to public is not sunk into practical politic arena, the elections are recommended to held by empowering society.

Kata Kunci : Netralitas birokrasi,Pilkada,bureaucratic neutrality


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.