Proses eksekusi pembayaran sejumlah uang dan hambatan-hambatannya di Pengadilan Negeri Sleman
IMAWATI, Cahya, Dr. Sutanto, S.H., M.S
2008 | Tesis | S2 Magister HukumTujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses eksekusi pembayaran sejumlah uang yang dilakukan di Pengadilan Negeri Sleman, hambatan-hambatannya dan upaya-upaya yang dilakukan agar eksekusi pembayaran sejumlah uang tersebut dapat berjalan lancar. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan cara studi pustaka maupun studi lapangan. Adapun data yang diperoleh dari studi tersebut dianalisis dengan metode analisis kualitatif. Kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini adalah bahwa proses eksekusi pembayaran sejumlah uang di Pengadilan Negeri Sleman dilaksanakan melalui tahapan-tahapan sebagaimana ditentukan dalam pasal 195-208 HIR yakni meliputi tahapan aanmaning (peringatan) dan apabila dalam tahap peringatan tersebut tergugat (eksekusi) tidak melaksanakan amar putusan secara suka rela kemudian dilakukan sita eksekusi (excecutoriale beslag), dan selanjutnya dilakukan lelang ekeskusi. Dengan demikian tergugat memperoleh hak-haknya sebagaimana amar putusan. Di PN Sleman dalam beberapa kasus terjadi pelaksanaan suka rela dan perdamaian pada masa aanmaning, namun tidak sedikit eksekusi dilakukan hingga tahapan lelang. Terdapat berbagai hambatan-hambatan yang mempengaruhi proses kelancaran eksekusi di PN Sleman terdapat pula beberapa kasus terjadi putusan yang tidak dapat dieksekusi (non executable). Hambatan-hambatan tersebut meliputi hambatan karena pengerahan masa dengan demonstrasi pada saat eksekusi lelang hendak dilakukan, karena alasan kemanusiaan dan karena objek eksekusi berada pada penguasaan pihak ketiga yang sah. Dengan demikian eksekusi pembayaran sejumlah uang menjadi terhambat. Upaya untuk mengatasi terjadinya hambatan-hambatan tersebut adalah dengan cara meminta bantuan aparat keamanan (polisi dan militer) dalam pelaksanaan eksekusi apabila pihak tereksekusi melakukan pengerahan masa dalam proses lelang, dengan perdamaian apabila terdapat alasan-alasan kemanusiaan sehingga tidak dilakukan eksekusi dan dengan menjamin perjanjian dengan hak tanggungan atau fidusia. Khusus dengan penjaminan perjanjian dengan hak tanggungan merupakan antisipasi yang dilakukan oleh kalangan perbankan untuk terjaminnya fasilitas kredit yang diberikan kepada nasabah. Dengan adanya jaminan hak tanggungan ini mengurangi hambatan-hambatan dalam melaksanakan eksekusi bila debitur wanprestasi.
The research seeks to understand the process of execution of payment of some amount of money carried out in Sleman District Court, its obstacles, and the efforts towards smooth execution of the payment of some amount of money. This is a normative legal study that collects data from library and field research. The resulting data are analyzed quantitatively. The conclusion of this research is that the process of execution of payment some amount of money in Sleman District Court are carried out in some periods stipulated in article 195-208 HIR, which include formal written warning period and in the event that after the formal period passes the defendant failed to comply with the ruling order voluntarily, followed by execution confiscation and followed by auction. In this respect, the defendant gets his rights as ordered by the ruling. In the Sleman District Court, some cases a voluntary and peaceful execution is carried out during the formal written warning period, but it is not seldom that execution is carried on up to the auction period. Some obstacles have effect on the execution process in Sleman District Court. In some cases, the ruling is non-executable. The obstacles include the assembling by the party facing the consequences of the enforcement of a mass of people to demonstrate right when the auction is about to be executed, because of humanity reasons and because the object of execution is in the hands of a legitimate third party. In this case, the execution of payment is hindered. Some efforts to address the obstacles in the execution include asking help from the police and military in the event that the party facing the consequences of the enforcement assemble a mass of people in the auction process, by peaceful manners when there are humanity reasons to be considered pressing the absence of execution and by fiduciary agreement. For the fiduciary agreement case only, it is a step taken by banking institutions to guarantee the credit facility given for the customers. Fiduciary agreement lessens the obstacles of execution when the debtor does a default of event.
Kata Kunci : Eksekusi, Non executable, Lelang