Dampak penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan bagi wajib pajak di Surakarta
SUYANTO, Joko, Prof. Dr. Siti Ismijati Jenie, S.H., C.N
2008 | Tesis | S2 Magister HukumTujuan penyusunan tesis ini adalah untuk mengetahui tindak pidana perpajakan itu dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi atau tidak, Untuk mengetahui tatacara penyidikan atas tindak pidana di bidang perpajakan, Untuk mengetahui dampak bagi Wajib Pajak dengan adanya penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan. Metode Penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum yuridis normative dan empiris, dengan sumber data yang berupa data primer yang berasal dari responden dan nara sumber dilapangan dan data hukum skunder yang berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier (penunjang). Data primer dan data sekunder yang diperoleh dari hasil penelitian dihimpun secara sistematis kemudian dianalisis secara kualitatif untuk menjawab masalah yang telah dirumuskan Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Tindak pidana perpajakan bila dikaitkan dengan tindak pidana korupsi unsurnya sama dengan tindak pidana korupsi yaitu dalam hal dapat merugikan keuangan negara. Tetapi kalau berlandaskan pada asas lex specialis de rogat lex generali, maka sesuai ketentuan Undang-Undang No. 6 tahun 1983 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang No. 28 tahun 2007 tentang ketentuan Umum dan tata Cara Perpajakan, tindak pidana perpajakan mempunyai kekhususan yang di atur dalam Undang-undang perpajakan. Prosedur dan tata cara penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan melalui beberapa tahap yaitu : pengamatan, pemeriksaan bukti permulaan, proses penyidikan. Di dalam melakukan penyidikan, Penyidik Pajak wajib memperhatikan asas-asas hukum yang berlaku dan tunduk pada Norma Penyidikan yang diatur dalam KUHAP. Dampak yang ditimbulkan dengan adanya penyidikan pajak adalah menimbulkan rasa jera bagi Wajib Pajak (deterrent effect) sehingga memenuhi Wajib Pajak semua kewajiban pembayaran pajaknya.
Objective of this thesis is to understand the criminal action of corruption or not, to understand the investigation method on criminal action in taxation sector, to understand the impact of Taxpayer by existing investigation of criminal action in taxation sector. The used research method is the empirical and normative juridical law research method, by data source in the form of primary data coming from respondent and informant in vocation and the secondary law data in the form of primary law object, secondary law object and tertiary law object (supporting). The procured primary and secondary data from result of research be assembled systematically and then be analyzed qualitatively to answer the have been formulated problems. From outcome of this research can be concluded that the Taxation Criminal Action if be keyed to corruption criminal action, the element is the same with the corruption criminal action that are in the case of inflict a state’s financial loss. But if pursuant to principle of lex specialist de rogat lex generali, hence according to law and regulation No. 6 Year 1983 as have been altered last by the Law No. 28 Year 2007 about defined regulation and procedure of taxation, the taxation criminal action having specialty be arranged in taxation legislation. The system and procedure the investigation of criminal action in taxation sector by some phase that is : monitoring, checking the start evidence, process of investigation. In police investigating, the tax investigator obliged to pay attention to be valid law principle and loyal to the norm of investigation be regulated in Criminal-Law Procedural Code. The impact generated by existence of tax investigation is cause discouraging for taxpayer (deterrent effect) so that meet a demand taxpayer all of obligation of paying its tax.
Kata Kunci : Pajak,Penyidikan pajak, Tax, Tax Investigation.