Laporkan Masalah

Penerapan hukum dalam penyelesaian kredit macet di Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Jakarta Tanjung Priok

MARBUN, Agustianne, Prof. Nindyo Pramono, S.H., M.H

2008 | Tesis | S2 Magister Hukum

Untuk menyelesaian masalah kredit macet pihak PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Jakarta Tanjung Priok diambil langkah penyelamatan terlebih dahulu demi kepentingan debitur, apabila langkah ini sudah tidak berhasil maka dilakukan penyelesaian kredit yaitu dengan jalan lelang melalui KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendalami mengenai penerapan hukum yang dilakukan oleh PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Jakarta Tanjung Priok dalam menyelesaikan kredit macet. Adapun kesimpulannya adalah berdasarkan data primer yang didapat dari penelitian lapangan yang kemudian diperbandingkan dengan data sekunder yang didapat dari studi dokumen. Adapun data-data yang diperoleh tersebut kemudian dianalisa sehingga diperoleh hasil bahwa penyebab adanya kredit macet yang dialami kreditur selain faktor debitur juga dari faktor kreditur yaitu kurang diterapkannya prinsip-prinsip kehati-hatian sedangkan langkah terakhir yang diambil oleh kreditur untuk penyelesaian adalah lelang apabila langkah penyelamatan mengalami jalan buntu.

Kata Kunci : Kredit macet,Penyelesaian,Penyelamatan


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.