Penggunaan cash collateral (jaminan tunai) sebagai upaya pengamanan pemberian kredit di perbankan
JATMOKO, Jebul, Prof. Dr. Nindyo Pramono, S.H., M.S
2008 | Tesis | S2 Magister HukumPada saat ini permasalahan kredit tiada habisnya selalu menjadi bahan pembicaraan maupun penelitian yang terbuka dibahas. Kata "kredit" berasal dari bahasa Romawi atau Yunani "credere" yang artinya percaya, (Belanda: Vertrouwen, Inggris: Believe, Trust or Confidence). Seseorang yang memperoleh kredit, berarti memperoleh kepercayaan. Dengan demikian dasar dari pada kredit adalah kepercayaan. Namun dalam pelaksanaannya, kepercayaan yang diberikan oleh bank tidak mampu digunakan dengan baik oleh para debitur. Sehingga sering kali kredit tersebut menjadi kredit bermasalah bahkan menjadi kredit macet. Hal inilah yang menjadi perhatian di kalangan perbankan yaitu bagaimana menerapkan hukum penjaminan yang efektif untuk meminimalisir risiko dalam menghadapi kredit yang bermasalah maupun kredit macet. Penelitian ini merupakan penelitian juridis normatif yang terdiri dari penelitian lapangan dan kepustakaan. Data primer diperoleh dari responden di lapangan yakni dari beberapa orang Analis Kredit dan Staf Biro Hukum dengan cara wawancara dan kuesioner serta dari Bank Indonesia, sedangkan data sekunder diperoleh dari penelitian kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kredit yang diberikan oleh Bank kepada debiturnya memiliki risiko tidak dapat dibayar kembali oleh debitur, yang dalam dunia perbankan dikenal dengan istilah kredit macet. Untuk menghindari timbulnya kredit macet tersebut, Bank sebenarnya telah melakukan pengamanan preventif melalui analisa yang mendalam atas karakter dan kemampuan serta kesanggupan debitur untuk melunasi utangnya sesuai dengan yang diperjanjikan. Meski demikian, tidak jarang debitur tetap tidak dapat menyelesaikan kewajibannya terhadap Bank baik karena faktor internal maupun eksternal debitur. Cara penyelesaian yang ditempuh oleh Bank bila debiturnya melakukan wanprestasi dalam pemenuhan kewajiban kreditnya maka jenis pengikatan agunan yang paling efektif dan efisien bagi Bank ketika dilakukan suatu eksekusi agar dapat memperoleh pengembalian aset yang optimal adalah Cash Collateral atau Jaminan Tunai yang diikat secara Gadai. Karena dengan melakukan pengikatan agunan dengan cara Gadai ini Bank dapat merasa aman dengan pengembalian dananya secara optimal.
At this moment, a credit problem always becomes as arlo ending matter to be discussed or an open research to be conductecL "Credit" derives from Roman language or Greek "credere" which mean trust, (Dutch: Vertrouwen, English: believe, trust or confidence). A person who receives credit/loan means he receives or obiains trust. Therei'ore, the basic of credit is trust. However, in its implementation, some debtors are unable to use the trust which has been giverr by the bank. Frequently the credit becomes non performed even bad credit/loan. Such circumstances are as a concern among bankers that how to apply the law of security/guarantee effectively in order to minimize the risk in dealing with non performed or bad credit/loan. This research coristitutes a juridical normative research consisting of field and literature research. The primary data is obtained by interview and questionnaire from some credit analysts and legal staffs of Bank Indonesia as respondents. Meanwhile, secondary data is obtained from literature research. The result of this research shows that credit which is given by a bank to its debtor has a risk of non repayment of its debtor, which is in banking area known as bad credit/loan. To avoid such bad debt, the bank actually has already conducted a preventive measure by way of doing deep analysis on character, and capability and commitment of debtor to fully repay its debt as agreed. However, some of the debtors are unable to fulfill their obligation to the bank due to internal and external factor. In the event that the debtor is in default, the banks will execute their security/collateral used for fulfilling their debtor's obligation. The most effective and efficient way to obtain an optimum recovery from the debtor is to execute pledge of cash collateral. By way of pledge of cash collateral, bank may feel safe and receive an optimum recovery.
Kata Kunci : Hukum penjaminan,Kredit,Gadai,Security Law,Credit,Cash Collateral