Penerapan klausa baku dalam pelaksanaan perjanjian kredit bank kaitannya dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen
SUNARWIBOWO, Bambang, Prof. Dr. Nindyo Pramono, S.H., M.Si
2008 | Tesis | S2 Megister HukumPenelitian tentang Penerapan Klausula Baku Dalam Pelaksanaan Perjanjian Kredit Bank Kaitannya Dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen merupakan penelitian Yuridis Normatif. Tujuan diadakannya penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang ketentuan kontrak standar pemberian kredit pengusaha di BRI Cabang Madiun, dan bagaimana upaya perlindungan hukumnya bagi konsumen pengguna jasa layanan perbankan tersebut. Data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan didukung data primer dari lapangan selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Ketetentuan pencantuman klausula baku dalam pasal 18 ayat 1 huruf d UUPK yang melarang membuat atau mencantumkan klausula baku apabila menyatakan pemberian kuasa dari konsumen kepada pelaku usaha secara langsung maupun tidak langsung untuk melakukan segala tindakan sepihak yang berkaitan dengan obyek yang diperjanjikan tidak efektif berlaku dalam perjanjian pengusaha di BRI Cabang Madiun. Ketentuan perjanjian kredit di BRI Cabang Madiun belum maksimal memberikan perlindungan hukum bagi konsumen. Di mana dalam pembuatan kontrak standar tersebut belum menyesuaikan dengan ketentuan pasal 18 UUPK, yang mana masih terdapat klausula baku yang menyatakan pemberian kuasa dari konsumen kepada pelaku usaha baik secara langsung maupun tidak langsung untuk melakukan segala tindakan sepihak yang berkaitan dengan obyek yang diperjanjikan dalam kontrak standar tersebut. Serta dikarenakan ketidak tahuan nasabah tentang adanya peraturan tentang pencantuman klausula baku.
Research about Applying of Standard Contract in Implementation of Credit Agreement Related with The Act of Consumer Protection represent the research of Yuridis Normatif. Target performing of this research is to know about the rule standard contract of gift of entrepreneur credit in BRI Branch the Madiun, and how its law protection effort for consumer of service user the banking service. The secondary data gained from literature study supported by primary data from field were then analyzed qualitatively. Result of research indicate that the permanent clausal coalescence rule in section 18 article 1 letter of d UUPK which prohibit to make or mention the permanent clausal if expressing empowering from consumer to perpetrator of effort directly and also indirectly to conduct all action as unrightious as related to obyek promised is not effective go into effect in entrepreneur agreement in BRI Branch the Madiun. Rule of credit Agreement in BRI Branch the Madiun not yet maximal give the protection of law for consumer. Where about in making contract the the standard not yet adapted for the rule section 18 UUPK, which still there are permanent clausal expressing empowering from consumer to perpetrator of effort either through direct and also indirectly to conduct all action as unrightious as related to obyek promised in standard contract. And also because of ignorance client about existence of standard contract.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Kontrak Standar, Protection of law, standard contract