Pembebanan jaminan fidusia dalam pemberian kredit umum pedesaan (Kupedes) PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Unit Jekulo Kudus
HARIYANTO, Sugeng, Prof. Dr. Nindyo Pramono, S.H., M.S
2008 | Tesis | S2 Magister HukumPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan-alasan pembebanan fidusia sebagai jaminan fasilitas kredit umum pedesaan (Kupedes) pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Unit Jekulo Kudus tidak dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dan upaya penyelesaian yang ditempuh oleh pihak bank dalam hal kredit umum pedesaan (Kupedes) tersebut menjadi bermasalah. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif. Penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian dengan menerangkan ketentuan-ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, dihubungkan dengan kenyataan yang ada di lapangan, kemudian dianalisis dengan membandingkan antara tuntutan nilainilai ideal yang ada dalam peraturan perundang-undangan dengan kenyataan yang ada di lapangan. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer yang diperoleh melalui penelitian lapangan dengan menggunakan alat pengumpul data berupa pedoman wawancara. Data sekunder diperoleh melalui penelitian kepustakaan dengan menggunakan alat berupa studi dokumen. Data yang diperoleh dari penelitian dianalisa secara kualitatif dengan menggunakan pendekatan hukum normatif. Mengenai laporan hasil penelitian bersifat deskriptif kualitatif. Berdasarkan penelitian, diperoleh hasil bahwa yang menjadi alasanalasan pembebanan fidusia sebagai jaminan fasilitas kredit umum pedesaan (Kupedes) pada PT.Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Unit Jekulo Kudus tidak dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia adalah adanya keharusan jaminan fidusia dibuat dengan akta notaris dan didaftarkan pada Kantor Pendaftaran Fidusia sehingga akan menambah biaya, selain itu juga akan menghambat bank dalam persaingan usahanya, dan tidak adanya sanksi bagi kreditur yang tidak melaksanakan pembebanan fidusia sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Sedangkan upaya penyelesaian yang ditempuh oleh pihak bank dalam hal kredit umum (Kupedes) tersebut bermasalah adalah mengutamakan penyelesaian secara damai yaitu dengan penjualan barang jaminan secara dibawah tangan.
The research aims to investigate the reasons why fiducia imposition as security of Kupedes (general credit given to people in rural areas) at PT. Bank Rakyat Indonesia (Pty) Jekulo Unit Kudus is not executed as in accordance with the regulation in the Act No. 42/1999 on fiducia security. It also aims to study legal measures by the bank when the credit turns into a bad one. The research is a juridical normative research. The juridical normative research was the research that explained the rules in existing law, interrelated with the fact in field, then analyzed by comparing between ideal values in law regulation and the fact in the field. It uses primary data from field research through interview guideline, and secondary data from library research through document study. It applies qualitative method and legal normative approach in data analysis. It discusses the research results in qualitative descriptive reporting. The research results reveal the reasons why fiducia imposition as security of Kupedes at PT. Bank Rakyat Indonesia (Pty) Jekulo Unit Kudus is not executed according to the regulations in the Act No. 42/1999 on fiducia security. First, it needs a notary act to be a fiducia security and it must also be registered in the fiducia registration office, thus adding to the cost. Second, it reduces the bank's competitiveness. Third, there is no sanction for a creditor who does not execute fiducia imposition according to the Act No. 42 /1999 on fiducia security. Meanwhile, the measure taken by the bank when Kupedes turns into a bad credit is still prioritizing negotiation, that is, selling the objects of security underhandedly.
Kata Kunci : Jaminan Fidusia,KUPEDES Bank Rakyat Indonesia,Fiducia Security,Kupedes,Bank Rakyat Indonesia