Tinjauan yuridis penerapan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam menangani tindak pidana di bidang perbankan pada bank BUMN
ANGGRAINI, Dian Yustisia, Prof. Dr. Nindyo Pramono, S.h, M.S
2008 | Tesis | S2 Magister HukumPenelitian ini membahas tentang penerapan undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi dalam menangani tindak pidana di bidang perbankan pada bank BUMN dan konsekuensi yuridis penyertaan modal oleh negara dalam bentuk kekayaan negara yang dipisahkan pada bank BUMN. Dalam penelitian ini penulis melakukan pendekatan kualitatif, menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menganalisa data-data yang sesuai mengenai tindak pidana korupsi, tindak pidana di bidang perbankan, dan BUMN dari berbagai literatur dan peraturan perundang-undangan yang relevan, putusan dan jurnal-jurnal hukum. Setelah data-data yang diperoleh dari hasil penelitian terkumpul, kemudian dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai penerapan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam menangani tindak pidana di bidang perbankan pada bank BUMN. Dari penelitian ini diketahui bahwa seringkali dalam proses penyidikan dan penuntutan tindak pidana di bidang perbankan pada bank BUMN aparat penegak hukum merujuk pada Undang-undang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi. Hal ini disebabkan tindakan aparat penegak hukum tersebut tidak diimbangi dengan pemahaman konsep badan hukum, juga tidak dipahami benar apa konsekuensi yuridis penyertaan modal oleh negara dalam bentuk kekayaan negara yang dipisahkan. Padahal sebenarnya ketika negara menyertakan modalnya dalam bentuk saham ke dalam bank umum persero, maka kekayaan itu menjadi kekayaan bank umum persero tersebut, tidak lagi menjadi kekayaan negara. Penegak hukum harus sangat selektif dalam menerapkan Undang- Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam menangani tindak pidana di bidang perbankan dengan melihat kekhususan bentuk usaha perbankan. Pemidanaan terhadap pihak-pihak yang terkait dengan tindak pidana perbankan yang berdampak terhadap kerugian negara semestinya tetap mengedepankan penerapan peraturan perundang-undangan di bidang Perbankan terkecuali bilamana pelanggaran tersebut secara signifikan memang terbukti mencakup seluruh unsur materiil dan formil yang ada di dalam Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
This study examines the implementation law of corruption act regulate the criminal act at banking sector in the state enterprises bank and legal consequence of capital participation in form of state separated wealthy in state enterprises bank. A qualitative approach is employed, using normative research method by analyzed of pertinent data on corruption act, criminal act at banking sector, and state enterprises from many literature and regulation which relevant, judicial verdict and journal. The data gathered from research was analyzed using a form of descriptive qualitative method in order to come to better understanding on the implementation law of corruption act regulate the criminal act at banking sector in the state enterprises bank. The data shows that oftenly during the investigation and prosecution process in handling criminal act at banking sector, the law enforcer did their best act based on the law of corruption act. It happened bacause of their less understanding of corporation concept and the legal consequence of capital participation in form of state separated wealthy in state enterprises bank. As the fact that when the state issued some stocks in state enterprises bank by using their own capital, it will be bank ownwership and no longer belongs to them. To apply the law of corruption act in banking sector, the law enforcer must consider that banking business operation have some special regulation that makes the punitive measure to the criminal actor must emphasized the application of banking law unles the delinquency are subtancially and formally proven as corruption act.
Kata Kunci : Undang,Undang pemberantasan tindak pidana korupsi,Tindak pidana di bidang perbankan,Kekayaan negara yang dipisahkan,Bank BUMN,Law of corruption act,Criminal act at banking sector,State separated wealthy,State enterprises bank