Perlindungan hukum tenaga kerja yang di PHK melalui pengadilan hubungan industrial pada Pengadilan Negeri Yogyakarta
ROKHMAN, Arief Noor, Prof. Dr. Nindyo Pramono, S.H., M.S
2008 | Tesis | S2 Magister HukumPenelitian ini dilakukan untuk mengetahui perlindungan hukum tenaga kerja yang di-PHK melalui Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Yogyakarta. Penelitian ini merupakan penelitian dengan pendekatan yuridis normative dengan cara penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan (field research). Laporan penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif untuk memperoleh gambaran yang menyeluruh dan sistematis. Penelitian ini ditujukan kepada majelis hakim yang menerima, memeriksan dan memutus perkara Gugatan Pemutusan Hubungan Kerja dan meneliti berkasberkas perkaranya yang dipilih secara purposive sampling Dari penelitian ini dapat diketahui bahwa secara umum perlindungan hukum tenaga kerja yang di-PHK melalui Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Yogyakarta telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, terbukti dari 13 (tiga belas) perkara Pemutusan Hubungan Kerja, semua Tenaga Kerja berhak Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja dan Uang Penggantian Hak sebesar ketentuan peraturan perundang-undangan.
This research to purpose as far as to protect termination employment by the law through Industrial Relation Court of Yogyakarta Special Province. This research to approach yuridis normative with research literature and field methods. Reporting to this research is descriptive qualitative for obtain to understandable and systematic. This research to Judges of Industrial Relation Court are investigating and examine carefully to bundles from termination of employment cases has choosed in purposive sampling. The result of this research that termination of employment through Industrial Relation Court of Yogyakarta Special Province to parallel with act number 13 year 2003 concerning man power, to proven from amounting to 13 termination of employment cases, all the employment have the right to the dismissed worker severence pay and a sum of money as a reward for service rendered during his or her term of employment and compensation pay for rights or entitlements in the amount of legislation.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Tenaga Kerja, Pemutusan Hubungan Kerja, Protected by The Law, Labourer, Termination Of Employment