Non-tariff barrier dalam restriksi impor beras di Indonesia dalam perspektif hukum WTO dan hukum nasional
ANGGRAENI, Nita, Prof. Dr. M. Hawin, S.H., LL.M
2008 | Tesis | S2 Magister HukumPenelitian mengenai Hambatan Non-tariff dalam Restriksi Impor Beras di Indonesia dalam Perspektif Hukum WTO dan Hukum Nasional, merupakan penelitian hukum normatif. Penelitian ini meliputi penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Metode analisis yang digunakan adalah metode deduktif yang menyimpulkan hal yang bersifat khusus dari penguraian hal-hal yang bersifat umum. Penelitian ini diadakan di Departemen Perdagangan RI, Jakarta. Tujuan dari penelitian ini adalah: pertama, untuk mengetahui apakah tindakan non-tarif impor beras indonesia melanggar hukum WTO dan hukum nasional. Kedua, untuk mengetahui tindakan yang dapat dilakukan oleh negara pengimpor beras yang dirugikan atas kebijakan pemerintah Indonesia. Penelitian ini menyimpulkan bahwa tindakan non-tarif terhadap impor beras (larangan impor dan pembatasan impor) Indonesia tidak melanggar ketentuan WTO ataupun ketentuan nasional karena pengecualian hambatan non-tariff terhadap produk pertanian dalam rangka melaksanakan kebijakan pemerintah di mana restriksi tersebut bertujuan untuk menghabiskan surplus sementara produk domestik sejenis, dan surplus tersebut ditujukan untuk konsumen domestik dengan harga di bawah harga pasar. Negara yang dirugikan atas kebijakan ini mempunyai kesempatan untuk mengajukan keberatan berdasarkan pasal XII GATT dengan mengadakan konsultasi. Apabila dalam konsultasi tidak dicapai kesepakatan, pihak dapat meminta pembentukan panel.
The research on non-tariff barrier restriction of rice import in Indonesia, in WTO Agreement and national rules perspective is normative juridical research. The research includes library and field research. The method of analysis is deductive approach, which concludes special caracteristic from general explanation. This research held in Trade Departement, Jakarta City. The research purposes are firstly, to know whether application of restriction of rice import is contravene with WTO and national rules. Secondly, to know if the benefit of members is being nullification or impairment as the result of the application by Indonesian goverment officials on rice import measure. The research concludes that Indonesian measures on rice import (import prohibition and temporary restriction) is not contravene with WTO Agreement and national regulation, because of elimination for agricultural product which necessary to the enforcement of governmental measures which operate to remove a temporary surplus of the like domestic product, by making the surplus available to certain groups of domestic consumers at price below the current market level. The members who have certain effect of restriction, based on article XXII have opportunity for consultations. When consultations are unsuccessful, the complainant may request the establishment of a panel.
Kata Kunci : Hambatan non,tarif,Restriksi,Impor,non-tariff barrier,restriction,import