Ladira (layanan rawat pasien di rumah) sebagai alternatif pemenuhan hak pelayanan kesehatan berkualitas bagi masyarakat :: Ditinjau dari Undang-Undang No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran
WIRYANTO, Silvester, Prof. Dr. Nindyo Pramono, S.H., M.S
2008 | Tesis | S2 Magister HukumKesehatan merupakan anugerah terbesar bagi manusia. Pada saat kesehatan terganggu maka peran tenaga medik sangat diperlukan untuk melakukan upaya penyembuhan. Hal ini tentu membutuhkan biaya yang cukup besar, terlebih jika seseorang menderita sakit yang berat dimana perlu adanya perawatan dari rumah sakit. Mengingat hal tersebut LADIRA (Layanan Rawat Pasien Di Rumah) menjadi alternative dalam melakukan upaya penyembuhan. Klinik LADIRA dilengkapi dengan tim dokter, perlengkapan medik bahkan fasilitas medik yang memadai. Di klinik LADIRA akan terjadi transaksi medik, sehingga akan ada hubungan hukum antara pasien dengan dokter. Dalam transaksi medik dikenal adanya peranjian terapeutik yang menimbulkan hak dan kewajiban masing-masing pihak. Secara sederhana dapat dikatakan hak dan kewajiban dokter adalah mengupayakan kesembuhan dan memperoleh imbalan jasa sedangkan hak dan kewajiban pasien adalah mengikuti aturan dokter dan membayar biaya pengobatan. Namun dalam praktik hubungan terapeutik yang sederhana ini dapat menimbulkan masalah hukum apabila adanya dugaan malpraktik terhadap pasien oleh tenaga medik. Tentu tidak hanya melibatkan hak keperdataan tetapi juga hukum pidana. Untuk mencegah adanya konflik hukum antara pasien dan tenaga medik, maka pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 yang mengatur tanggung jawab dan kewajiban dokter serta syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menjalankan praktik kedokteran serta sanksi yang jelas terhadap pelanggaran atas Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004. Untuk itu dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab seorang dokter khususnya di LADIRA, mereka harus dapat mengetahui bagaimana hubungan hukum antara dokter dan pasien serta syarat-syarat legal yang harus dipenuhi sehingga hal tersebut dapat mencegah terjadinya perselisihan.
Health is for human being a most valuable gift of God. Therefore in time when there is a problem with health, medical service becomes of major importance for recovery, which indeed is costly particularly in case of hospitalization. For that reason LADIRA (Medical Home Service) has been established to offer an alternative medical service. LADIRA has a team of medical doctors, is equipped with medical equipment and provide competitive facilities. In managing LADIRA there is a non-medical aspect which is absolutely important to be taken care of. This aspect in concerned with the fact, that in LADIRA an exchange takes places involving two parties, the doctor and the patient respectively. This exchange on medical service is called therapeutically agreement, which causes right and obligation for the parties in the exchange. In a simple term, the doctor’s obligation is to put on efforts for the patient recovery, while his right is to receive compensation for this service, and on the other side the obligation of the patient is to obey the doctor’s instruction and to pay, while his right is to obtain the medical service. However, in the real implementation of the therapeutically agreement a problem might arise developing into a legal issue when a malpractice in the medical service is suspected to take place. Worse is, that the issue might be under the category of criminality. To prevent the doctor and patient from such a legal conflict, the Indonesian Government has legislated the Law No. 29, year 2004, governing the right and obligation of medical doctor, requirements to be met by medical doctor to quality for practice, and a clear-cut sanction should there be a violation on the said law. For that reason, in carrying out the medical function particularly in LADIRA, the doctor has to fully understand the legal relationship of the doctor to the patient, and the legal requirement to be met, in order to avoid unnecessary legal dispute.
Kata Kunci : Copyright, Fair Dealing, Fair Use