Laporkan Masalah

Penerapan hak ulayat laut masyarakat hukum adat dalam perspektif otonomi daerah di Kabupaten Halmahera Selatan

DJUBEDI, Daud, Prof. Dr. Maria SW Sumardjono, S.H., MCL., MPA

2008 | Tesis | S2 Magister Hukum

Penelitian hukum normatif ini bertujuan untuk menganalisis dan menjelaskan tentang penerapan hak ulayat laut di Kabupaten Halmahera Selatan dan faktor-faktor yang mempengaruhi penerapan hak ulayat laut oleh masyarakat hukum adat di daerah tersebut baik sebelum maupun setelah pelaksanaan otonomi daerah. Penelitian ini juga dimaksudkan untuk mengetahui sikap pemerintah daerah Kabupaten Halmahera Selatan terhadap praktik penguasaan dan pemanfaatan hak ulayat laut masyarakat setempat. Penelitian ini menggunakan 2 (dua) teknik pengumpul data yaitu studi dokumen dan wawancara. Studi dokumen dalam penelitian ini menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Sedangkan wawancara dilakukan untuk mempertegas konsep hak ulayat laut dalam studi dokumen pada aras implementasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kabupaten Halmahera Selatan memiliki komunitas masyarakat hukum adat yang menerapkan tradisi hak ulayat laut yang dipengaruhi oleh faktor ketergantungan masyarakat secara ekonomi terhadap sumber daya laut, kelestarian wilayah laut secara ekologi untuk menghindari terjadinya kerusakan laut dan tanggungjawab kultural manusia terhadap laut sebagai warisan nenek moyang yang di berikan oleh Tuhan yang maha kuasa. Dalam prinsip otonomi, daerah memiliki kewenangan untuk membuat berbagai kebijakan guna memberikan pelayanan, peningkatan peran serta, prakarsa dan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan tetap mengakui dan menghormati hak-hak tradisional masyarakat hukum adat. Terkait dengan prinsip tersebut sikap Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan terhadap praktik hak ulayat laut dalam tataran kebijakan makro, berusaha untuk mempertimbangkan berbagai kepentingan masyarakat dalam bingkai pembangunan. Namun secara teknisrealitas pemerintah daerah Kabupaten Halmahera Selatan mengalami kesulitan dalam mensinergikan antara penerapan tradisi hak ulayat laut masyarakat dengan kepentingan makro pembangunan sektor kelautan dan perikanan. Akibatnya praktik hak ulayat laut di Kabupaten Halmahera Selatan tidak didukung baik dari segi regulasi maupun secara operasional oleh pemerintah daerah setempat. Untuk menjamin kelangsungan penerapan hak ulayat laut di Kabupaten Halmahera Selatan, maka Pemerintah Daerah diharapkan agar mengakomodasikan tradisi tersebut dengan melakukan pendekatan sosio-kultural.

This normative research is aimed at analyzing and defining the implementation of sea tenure in South Halmahera Regency and the influencing factors of its implementation by the adat (customary) law community in the said region, both before and after the implementation of regional autonomy. The research is also prepared to understand the stance of regional government of South Halmahera Regency towards the acquisition and implementation of sea tenure by local communities. The research applies two methods of data collection. The document study uses primary and secondary legal resources. The interview is carried out to highlight the implementation of the concept of sea tenure. The results showed that the South Halmahera Regency has an adat law community who applied traditional sea tenure as influenced by community’s economic dependence towards sea resources, sea conservation to avoid ecological destruction, and cultural responsibility of human beings toward sea as a heritage of the ancestors bestowed by Almighty God. Based on autonomy principles, regional government holds the authority to make policies in order to provide leveraged services, participation, initiative, and community empowerment to achieve community well-being with retaining acknowledgement and respect to traditional rights of adat law community. With regard to those principles, Regional Government of South Halmahera Regency has taken a stance to consider the various interests of people in the frame of regional development. Regional government of South Halmahera Regency faced technical and actual difficulties in collaborating the implementation of community tradition of sea tenure with sea and fishery development. As a result, the practice of sea tenure in South Halmahera Regency has not acquired proper response from local government in terms of regulation and operational implementation. To ensure the implementation of sea tenure in South Halmahera Regency, the local government is expected to accommodate the aforementioned tradition by applying socio-cultural approach.

Kata Kunci : Hak Ulayat Laut, Masyarakat Hukum Adat, Otonomi Daerah, Sea Tenure, Adat Law Community, Regional Autonomy


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.