Implementasi tugas dan wewenang Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boul menurut Undang-Undang No. 32 Tahun 2004
ARAFAH, Abdul, Prof. Dr. Dahlan Thaib, S.H, M.Si
2008 | Tesis | S2 Magister HukumTujuan dari penelitian ini adalah untuik mengetahui dan mengkaji pelaksanaan tugas dan wewenang Badan Kehormatan, pelaksanaan penelitian dan pemeriksaan oleh badan kehormatan terhadap laporan dugaan pelanggaran oleh anggota, tindak lanjut terhadap kesimpulan dan rekomendasi Badan Kehormatan, faktor-faktor yang menghjambat pelaksanaan tugas dan wewenang Badan Kehormatan dan upaya-upaya yang telah dilakukan untuk mengatasi hambatan oleh Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten Buol. Penyusunan tesis ini menggunakan penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dan penelitian lapangan untuk memperoleh data primer dengan mengadakan wawancara. Data penelitian kemudian dianalisis dengan metode kualitatif. Hasil penelitian ini adalah : (1) tugas dan wewenang Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Buol telah dilaksanakan dengan baik berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku; (2) pelaksanaan penelitian dan pemeriksaan oleh Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Buol dilakukan dengan cara Klarifikasi, verifikasi, pemeriksaan keterangan dan dokumen serta diterbitkan kesimpulan dan rekomendasi; (3) tindak lanjut terhadap kesimpulan dan rekomendasi dapat berupa pemberian sanksi kepada anggota yang terbukti melanggar ; (4) faktor penghambat pelaksanaan tugas dan wewenang Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Buol antara lain belum adanya pedoman beracara bagi Badan Kehormatan, sosialisasi belum menjangkau seluruh Kabupaten Buol dan faktor sumber daya manusia serta kondisi politik; (5) upaya yang dilakukan dengan menyusun kode etik anggota DPRD dan pedoman beracara bagi Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Buol.
Aim of This research is to know and study execution of Honorary Institution authority and duty, execution of inspection and research by honorary Institution to report suspect collision by member, follow-up to Honorary Institution recommendation and conclusion, factors pursuing execution of Honorary Institution authority and duty and striving which have been done to overcome resistance by Institution Honour Of Sub-Provinces areas parliament Buol. This research result is: (1) Institution authority and duty Honour Of Sub- Province Local Parliament Buol have been executed better based on applied law and regulation; (2) execution of inspection and research by Institution Honour Of Sub-Province Local Parliament Buol done by the way of clarification, Verification, inspection of document and description and also published by recommendation and conclusion; (3) follow-up to recommendation and conclusion can be in the form of give sanction to proven member impinge; (4) resistor factor execution of Institution authority and duty Honour Of Sub-Province Local Parliament Buol for example not yet existence of guidance attend legal procedure for Honorary Institution, socialization not yet reach all Sub-Province Buol and human resource factor and also political condition; (5) effort which done by compiling guidance and Local Parliament member code of ethics attend legal procedure for Institution Honour Of Sub-Province Local Parliament Buol.
Kata Kunci : Tugas dan wewenang,Badan Kehormatan, duty and authority Institution of Honorary