Laporkan Masalah

Perlindungan hukum terhadap pembayar iuran wajib sehubungan dengan timbulnya asuransi jiwa dalam kecelakaan yang dilaksanakan oleh PT Jasa Raharja Persero

PURWANTO, Heri, Prof. Dr. Nindyo Pramono, S.H., M.S

2008 | Tesis | S2 Magister Hukum

Penelitian mengenai Perlindungan Hukum Terhadap Pembayar Iuran Wajib Sehubungan Dengan Timbulnya Asuransi Jiwa Dalam Kecelakaan Yang Dilaksanakan Oleh PT Jasa Raharja Persero merupakan penelitian yuridis normatif. Tujuan diadakannya penelitian ini adalah untuk mengetahui mengetahui proses pelaksanaan asuransi jiwa dalam kecelakaan penumpang dan lalu lintas pada PT Jasa Raharja. Mengetahui secara langsung perlindungan hukum yang diberikan kepada pembayar iuran wajib sehubungan dengan timbulnya asuransi jiwa dalam kecelakaan yang dilaksanakan oleh PT Jasa Raharja. Data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan didukung data primer dari lapangan selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan santunan asuransi jiwa pada kecelakaan penumpang dan lalu lintas pada PT Jasa Raharja Persero dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam perlindungan hukum kepada pembayar iuran wajib Jasa Raharja tidak terlibat sepenuhnya dalam perlindungan hukumnya, karena Jasa Raharja hanya sebagai instansi yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan untuk memberikan bantuan santunan kepada korban kecelakaan

The research on Protection Of Law Toward Obligated Contribution Payer Related to Emerge of Life Insurance in Accident Conducted by PT Jasa Raharja is a juridical-normative research. The research aims to know process of implementing life insurance in traffic and passenger accident at PT Jasa Raharja, Ltd, to know directly law protection given to obligated contribution payer related to emerge of life insurance in accident conducted by PT Jasa Raharja. Secondary data which was obtained through literature study sustained by primary data from field was then analyzed qualitatively. The findings show that implementing compensation of life insurance to traffic and passenger accident in PT Jasa Raharja Persero was performed appropriate to applied regulation. In law protection to obligated contribution, Jasa Raharja is not fully involved in its law protection, because Jasa Raharja is only institution pointed by Minister for Finance to give decent aid to accident victims.

Kata Kunci : Asuransi jiwa, Kecelakaan penumpang, Life Insurance, traffic and passenger accident.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.