Evaluasi kebijakan dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan di Dinas Kesehatan Propinsi Maluku Utara tahun 2005-2007
NUR, Abdul Majid Dano Muhammad, Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD
2008 | Tesis | S2 Ilmu Kesehatan MasyarakatLatar Belakang: Penerapan Undang-Undang 22/1999 telah membawa perubahan terhadap peran pemerintah dalam pelayanan kepada masyarakat dengan diberlakukannya otonomi di bidang kesehatan. Perubahan yang terjadi berpengaruh terhadap alokasi anggaran dari pemerintah pusat khususnya dana dekonsentrasi dan dana tugas pembantuan di Propinsi Maluku Utara. Dana dekonsentrasi pada kegiatan malaria, kesehatan ibu dan gizi serta dana tugas pembantuan pada kegiatan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan di Propinsi Maluku Utara sejak tahun 2005-2007 belum sesuai dengan harapan. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan pada kegiatan malaria, kesehatan ibu, gizi, upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan di Dinas Kesehatan Propinsi Maluku Utara sejak tahun 2005-2007 Metode: Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan jenis penelitian eksplorasi deskriptif dan rancangan studi kasus. Data primer dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan responden menggunakan quesioner terstruktur. Data sekunder diperoleh melalui observasi dokumen yang tersedia dengan chek list. Responden terdiri atas Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Maluku Utara, pengelola kegiatan malaria, kesehatan ibu dan gizi Dinas Kesehatan Propinsi Maluku Utara. Hasil: Perencanaan dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan di Dinas Kesehatan Propinsi Maluku Utara sejak Tahun 2005-2007 melibatkan seluruh komponen di tingkat kabupaten/kota maupun intern Dinas Kesehatan Propinsi. Lobby dan negosiasi sangat perlu dalam rangka pengusulan anggaran kegiatan ke pemerintah pusat Dana APBN didominasi oleh pemerintah pusat dengan penunjukkan menu dan kegiatan dari pusat. Dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan turunnya DIPA selalu terlambat yaitu pada bulan Juni atau Juli. Diperlukan adanya sebuah formulasi anggaran yang baik dan benar. Kesimpulan: Mekanisme perencanaan dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan memakai pendekatan top down dan didominasi oleh kebutuhan pusat. Terbitnya DIPA terlambat sehingga mengakibatkan pelaksanaan kegiatan tidak efektif dan efesien. Lobby dan negosiasi cukup berperan dalam perencanaan dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan. Kasus Maluku Utara dari aspek penerapan kebijakan desentralisasi berada pada skenario 2 dimana pemerintah pusat cenderung setengah hati sementara pemerintah daerah sangat siap untuk melaksanakannya. Oleh karena itu, perencanaan anggaran kegiatan dekonsentrasi dan tugas pembantuan sebaiknya menggunakan metode bottom up sesuai amanah PP 38/2007.
Background: The implementation of UU No. 32/2004 about local government and UU No. 33/2004 about financial balance between central and local government have brought changes in government role in public service by autonomy implementation in health area. That change has influenced the budget allocation from central government, especially for deconcentration fund and assisting duty at North Maluku province. The deconcentration fund on activities of malaria, mother health, and nutrition, also assisting duty on activity such public and personal health effort at North Maluku province since the year of 2005-2007 have not been as expected. Objective: This research purpose is to evaluate the deconcentration fund and assisting duty on activities such as malaria, mother health, nutrition, public and personal health efforts at North Maluku province Health Office since the year of 2005-2007. Method: This research used a qualitative method with descriptive exploration type and case study design. Primary data collected through in-depth interview with respondents using structured questionaire. Secondary data collected by checklist observation on available documents. Respondents were including head of North Maluku Health Office, activity managers of malaria, motehr health, nutrition on North Maluku Health Office. Result: The planning of deconcentration fund and assisting duty at North Maluku Health Office on the year of 2005-2007 have involvement from the whole region/city level components and also internal of provincial health office. Deconcentration fund and assisting duty on activities such as malaria, mother health, nutrition, public and personal health efforts which realize in DIPA, have not met the North Maluku Health Office real needs. The impact it caused was achievement level for each program that weren’t as target expected. Formulation policy and deconcentration fund allocation technical and assisting duty in North Maluku province were still top down and haven’t adjusting with local government budgeting. Lobbies and negotiating are necessary for activities budget raising to central government. Conclusion: The deconcentration fund and assisting duty policy which been running in North Maluku province can be considered as decentralized form with devolution in manner.
Kata Kunci : Dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan,Desentralisasi,Dinas kesehatan,deconcentration fund and assisting duty, decentralize, health office.