Program pensiun manfaat pasti (defined benefit plan) :: Studi kasus pada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Surakarta
NUGROHO, Antonius Agung, Dr. Gunardi, M.Si
2008 | Tesis | S2 MatematikaProgram pensiun manfaat pasti (defined benefit plan) adalah program pensiun yang manfaatnya ditetapkan dalam peraturan dana pensiun dan asumsi aktuaria dan pada umumnya dikaitkan dengan besar gaji. Sedangkan iurannya bisa berubah-ubah berdasarkan perhitungan dananya. Besarnya iuran (normal cost) dihitung dengan menggunakan metode benefit prorate. Kewajiban aktuaria dihitung dengan mengurangkan present value of future normal cost (PVFNC) dari present value of future benefit (PVFB) Metode Benefit Prorate menghasilkan kewajiban aktuaria yang lebih besar sehingga dapat membangun atau menghasilkan cadangan dana yang lebih besar. Jadi, kewajiban aktuaria pada saat usia pensiun akan lebih mungkin sama dengan Plan Termination Liability (PTL). Dengan menggunakan pendekatan metode benefit prorate maka pengelola perusahaan dana pensiun khususnya PDAM Kota Surakarta dapat mengetahui berapa besar manfaat pensiun yang akan diperoleh karyawan ketika akan pensiun. Dana Pensiun ini adalah dana pensiun yang sistem iurannya adalah contributory. Contributory system adalah sistem dana pensiun yang iurannya ditanggung bersama-sama anatara pemberi kerja dan karyawan (peserta).
Defined benefit plan retirement program is a retirement program whose benefit is established in retirement fund regulation and actuaries assumption, and in generally related to the rate of salary. Meanwhile its dues could changes based on the fund calculation. The amount of due (normal cost) is calculated by using prorate benefit method. Actuaries liability is calculated by decreasing present value of future normal cost (PVFNC) from present value of future benefit (PVFB). Benefit prorate method results the bigger actuaries liabilities, thus it could build or produce the more reserve fund. Thus, actuaries liabilities in retirement age is likely equal to the Plan Termination Liability (PTL). By using benefit prorate method approach, thus the management of retirement funding company in particularly PDAM Surakarta could know the amount of retirement benefit which will be gained by the employees while they are being retired. Retirement fund is retirement fund whose premium system is contributory. Contributory system is retirement fund system whose premium is guaranteed collectively between the employers and employee (participant).
Kata Kunci : Program pensiun,Defenit plan,Benefit prorate