Praktik pengoperan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) tanpa sepengetahuan pihak kreditur pada Bank Tabungan Negara Cabang Yogyakarta
SALAM, Febrio Pahlevi, Taufiq El Rahman, SH., MH
2008 | Tesis | S2 Magister KenotariatanJenis penelitian yang digunakan guna mengeksplor tentang Praktik Pengoperan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Tanpa Sepengetahuan Pihak Kreditor merupakan jenis penelitian empiris yang mengutamakan penelitian pada studi lapangan untuk memperoleh data primer yang pengumpulan datanya menggunakan pedoman wawancara kemudian dilengkapi dengan data sekunder yang diperoleh dari penelitian pada studi kepustakaan dengan yang pengumpulan datanya dengan melakukan studi dokumen terhadap bahan-bahan pustaka. Tujuan dari penelitian ini disamping untuk mengetahui peran serta Notaris dalam proses pengoperan kredit tanpa pengetahuan kreditor, juga untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap pembeli (debitur baru) yang telah meneruskan pembayaran angsuran kredit dan melunasinya. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat diperoleh kesimpulan: 1. Notaris yang memproses pengoperan kredit yang dilakukan tanpa sepengetahuan kreditor jelas menyalahi aturan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris serta Kode Etik Notaris karena pembeli tidak dapat mengambil sertifikat di Bank dan juga tidak memberitahu mengenai dampak negatif yang muncul dari pengoperan kredit tanpa sepengetahuan kreditur sehingga menyebabkan pembeli tidak diakui oleh pihak Bank Tabungan Negara dan kesulitan mengambil sertifikat di Bank Tabungan Negara Kota Yogyakarta; 2. Ada 2 hal yang dapat dilakukan oleh calon pembeli dalam memperoleh sertifikat dan dokumen lainnya apabila Akta Pengikatan Jual Beli tidak dilengkapi dengan pembuatan kuasa-kuasa yang dimaksud, yaitu dengan memenuhi prosedur yang ditetapkan oleh bank dengan mengajukan permohonan ke Pengadilan negeri setempat yang menyatakan bahwa pembeli adalah yang berhak untuk mengambil sertifikat serta dokumen lainnya (hal ini berdasar pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman Pasal 16) dan cara yang kedua adalah melalui gugatan yang lazim digunakan masyarakat ketika terjadi perselisihan.
The kind of research which is used to explore about The Practice Of Take Over On House Ownership Credit Without The Knowledge Of Creditor In PT. Bank Tabungan Negara Of Yogyakarta is empirical which gives priority in field research to obtain primary data, data collection in this kind of research is using interview guidance then it is supported with the secondary data which which is obtained from library research by studying the documents. The aims of this research besides to having knowledge about role of Notary in the process of take over on house ownership credit without the knowledge of creditor also to having knowledge in legal protection towards buyer candidate (new debtor) that devolve the payment of credit installment and liquidate it. Based on the results of research and analysis hence it could come to conclusion: 1. Notary public that processed the take over on house ownership credit without the knowledge of creditor is violating Act Number 30 Years 2004 concerning notary public function with Ethical Code if he designedly whether not informing or informing the parties that there are negative impacts that appear from take over on house ownership credit without the knowledge of creditor so that causing the buyer is not recognize by PT. Bank Tabungan Negara of Yogyakarta and have difficulty to takes the certificate at PT. Bank Tabungan Negara of Yogyakarta; 2. There 2 (two) actions that could be taken by purchase candidate to get certificate of title to land and when does sales and purchase agreement not equiped with authorities deeds, first step is to fulfill the procedures that ordered by PT. Bank Tabungan Negara, of Yogyakarta by submit the petition to district court to declares that buyer’s are have the rightful claim to take certificate and also another documents (this matter based on Act Number 4 Years 2004 concerning judicial power, article 16) and second step are takes legal action by submitting suit which is often used by the society when dispute’s exist.
Kata Kunci : Oper kredit,Kredit kepemilikan rumah,Perlindungan,Notaris,Credit Take Over, House Ownership Credit, Notary, Legal Protection