Laporkan Masalah

Larangan perkawinan satu suku dalam masyarakat hukum adat di Kabupaten Kampar - Riau :: Studi komparatif antara hukum perkawinan adat Kabupaten Kampar-Riau dengan Undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan

AKHRIANI, Ninik Darmini, SH., MH

2008 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan yang menjadi pertimbangan dalam larangan perkawinan satu suku dalam hukum adat di Kabupaten Kampar – Riau dan untuk mengetahui akibat Hukum yang timbul terhadap harta perkawinan dalam perkawinan satu suku menurut peraturan adat di kabupaten Kampar dan dalam UU perkawinan No. 1 tahun 1974 dikaitkan dengan harta perkawinan. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris, yaitu penelitian yang didasarkan pada penelitian lapangan untuk memperoleh data primer, dalam artian lebih menekankan data yang sebenarnya terjadi dilapangan untuk kemudian dilengkapi data kepustakaan dengan melakukan penelitian kepustakaan. Penelitian data lapangan merupakan pilihan utama. Setelah dilakukan analisis terhadap data yang diperoleh dari penelitian,dapat dikemukakan bahwa pertimbangan terhadap larangan perkawinan satu suku adalah: perkawinan satu suku, berdampak pada tingkat kesopanan antara suami- isteri akan berkurang atau dapat hilang, demikian juga terhadap sikap saling menghargai antara pasangan akan sulit dilakukan karena telah terbiasanya antara pelaku perkawinan satu suku tersebut dalam pergaulannya sehari-hari, yang akan sangat berpengaruh terhadap keharmonisan dalam berumah tangga. Pertimbangan lain terhadap larangan perkawinan satu suku adalah terhadap harta perkawinan. Perkawinan satu suku akan mengakibatkan hilangnya hak untuk memperoleh harta pusaka tinggi dan harta pusaka rendah bagi pasangan suami isteri yang melakukan perkawinan satu suku. Akibat hukum yang ditimbulkan dalam perkawinan satu suku berdampak terhadap hak dan kewajiban suami isteri, kedudukan keturunan (anak), harta perkawinan yang dibagi menjadi harta bawaan terdiri dari harta pusako tinggi dan harta pusako rendah, dan harta pencaharian yang diperoleh selama perkawinan, serta kedudukan keluarga dalam suatu perkawinan. Relevansi profesi notaris dalam harta perkawinan pada perkawinan satu suku adalah, bahwa seorang notaris dikabupaten Kampar tidak dapat membuatkan akta yang berhubungan dengan harta pusaka tinggi dan harta pusaka rendah, bagi pasangan suami isteri yang melakukan perkawinan satu suku.

This research aim to know about the reason which underlying of consideration in marriage prohibition in one tribes of customary law in Kampar Regency-Riau and to know about legal consequences which arise because of marital possession of marriage in one tribes according to the ceremonial in Kampar Regency and also at Conjugal rights No. 1, 1974, related to marriage possession. This research is juridical empiric, that is research based on the field study to obtain primary data, which more emphasize on actually data in the field for then is equiped with bibliography data by doing bibliography research. Research of field data is main choice. After analyzing data which obtained from the research, it can be concluded that consideration of marriage prohibition in one tribes is; marriage of one tribes, impact at moral value between man and wife which can be decrease or lose, and also in appreciate with each other between couples would difficult to be done because in one tribes, they have accustomed interaction in everyday, which have a high effect to harmonization in keeping house. Other consideration of marriage prohibition in one tribes is marriage possession. Marriage in one tribes will be result of loss of the right to obtain high and low inheritance for couple of marriage which doing marriage at one tribes. Legal consequences which generated in marriage of one tribes will be affects to spouse rights and obligations, heredity position (child), marriage possession; divided to bowry protion which consisted of high inheritance and low inheritance, and work possession that obtained during marriage, and the position of family in a marriage.

Kata Kunci : Larangan perkawinan satu suku, harta perkawinan, Marriage of prohibition in one tribes, marriage possession


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.