Perlindungan hukum terhadap PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Cabang Makassar dalam pemberian kredit pemilikan rumah dengan jaminan hak tanggungan
NAJEMAH, Purman Hidayat, SH., M.Hum
2008 | Tesis | S2 Magister KenotariatanPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya hukum yang dilakukan Bank BTN dalam rangka untuk melindungi kepetingannya dalam hal debitur KPR BTN tidak dapat mengembalikan kreditnya. Untuk mencapai tujuan tersebut data yang diperlukan adalah data primer yaitu data yang diperoleh langsung dari responden ke bagian unit Loan Recovery dan debitur macet dengan menggunakan alat pengumpul data berupa wawancara,dan data sekunder yaitu data yang diperoleh dari telaah bahanbahan hukum. Data yang telah dikumpulkan dianalisis secara kualitatif dan dilaporkan sebagai hasil penelitian yang bersifat deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian itu dapat diketahui bahwa debitur macet oleh pihak Bank BTN mengupayakan penyelesaian melalui cara kekeluargaan yaitu dengan penataan kembali kredit dengan syarat debitur tetap menunjukkan itikad baik dan kooperatif. Dalam hal upaya tersebut tidak berhasil Bank BTN menyerahkan penyelesaiannya melalui PUPN. Dalam hal kreditnya macet dan debitur telah raib dimana sebelumnya telah dilakukan upaya pencarian dan telah dilakukan pemanggilan dengan surat resmi dari Pengadilan Negeri namun debitur tidak hadir dan adanya penetapan pengadilan bahwa debitur telah raib, Pihak BTN menggugat secara perdata melalui Pengadilan Negeri, untuk dapat mengeksekusi benda jaminan secara langsung dengan dasar putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
The objective of the study was to identify the legal efforts exerted by BTN in preserving its interest when the debtor experienced a bad credit, or irresponsible. To achieve the above objective required primary data, which were obtained directly from the respondets throught interviews, and secondary data through the examination of legal materials. The data were analyzed qualitatively and were reported descriptively as the research result. The result indicated that, in the case that the debtor experienced a bad credit, BTN offered a negotiation solution with various approaches and required that the debtor showed his/her cooperation. In another case when a debtor experienced a bad credit, but the debtor could not be located, the Bank attempted to find the troubled debtor or summoned him with a legal letter issued by the local court. However when the debtor failed to show up, BTN accused the debtor trough the local court in order to execute directly the warranty on the base of the court decision with a fixed legal force.
Kata Kunci : Upaya hukum,Bank Tabungan Negara,Kredit macet, Legal effort, Bank Tabungan Negara (BTN), Bad credit