Laporkan Masalah

Penyelesaian sengketa waris berdasarkan putusan perdamaian di Pengadilan Agama Pekanbaru :: Studi kasus Pustusan Pengadilan Agama Pekanbaru Nomor 376/PDT.G/2000/PA.PBR

YOSE, Eka Eliyan, Yulkarnaen Harahab, SH., M.Si

2008 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara mendalam mengenai pelaksanaan perdamaian dalam pembagian waris dalam praktek di Pengadilan Agama Pekanbaru, dan penerapan asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan dalam penyelesaian sengketa waris dengan Putusan Perdamaian di Pengadilan Agama Pekanbaru. Metode penelitian dilakukan menggunakan pendekatan Yuridis Empiris yang menitikberatkan pada penelitian lapangan, kemudian untuk menunjang dan melengkapi fakta yang ada, maka dilakukan pula penelitian kepustakaan, yang diambil dari literatur-literatur, makalah-makalah maupun artikel. Penelitian ini dilakukan di Pengadilan Agama Pekanbaru. Responden penelitian ini adalah Hakim, Panitera/Juru Sita Pengadilan Agama Pekanbaru sebagai nara sumber. Data yang telah diseleksi kemudian dianalisis secara kualitatif dan selanjutnya disusun dalam suatu laporan penelitian yang bersifat deskriptif. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan yaitu: pelaksanaan perdamaian dalam pembagian waris dalam praktek di Pengadilan Agama Pekanbaru tidak terlaksana, karena salah satu pihak mengingkari isi perdamaian tersebut, serta penerapan asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan dalam penyelesaian sengketa waris dengan Putusan Perdamaian di Pengadilan Agama Pekanbaru belum tercapai sepenuhnya karena dengan tidak dilaksanakannya putusan perdamaian, maka berakibat perkara tersebut terus dipersengketakan oleh ahli waris yang memakan waktu 6 (enam) tahun serta biaya yang besar.

The objectives of this research are to acquire in-depth understanding of the implementation of peace decision upon inheritance distribution with a simple and quick process and inexpensive cost of justice in Pekanbaru Religion Court’s practices. This is an empirical jurisdiction research based on field data. Besides that, we complete our analysis with literature review, as working papers and articles, and the argument of judges and clerk of court. All data we took from Pekanbaru Religion Court. Next, we employ qualitative analysis and compile them as descriptive research report. The result of this research shows that neither the implementation of peace of inheritance distribution nor a simple and quick process and inexpensive cost of justice well done in Pekanbaru Religion Court. It caused by one’s part of the lawsuit disaffirm the peace decision content so that the case mediation passed the time up to approximately six years.

Kata Kunci : Waris,Putusan perdamaian,Pengadilan Agama, Inheritance, Peace Decision, Religion Court


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.