Laporkan Masalah

Peranan notaris dalam pembuatan perjanjian pembiayaan pada PT Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Bangun Drajat Warga Yogyakarta

HERANI, Josephin Chennilia, Prof. Dr. Abdul Ghofur Anshori, SH., MH

2008 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Tujuan yang hendak dicapai melalui penelitian ini adalah untuk mengetahui peran notaris didalam pembuatan perjanjian pembiayaan pada PT. BPR Syariah yang segala produknya berdasarkan pada hukum Islam dan untuk mengetahui apakah notaris yang belum ber-sertifikasi atau belum mengikuti pelatihan perbankan syariah diperbolehkan untuk membuat akta perjanjian pembiayaan serta mengetahui mengenai keabsahan akadnya. Cara yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara. Wawancara ini dilakukan dengan menggunakan alat penelitian yaitu berupa pedoman wawancara yang sudah dipersiapkan terlebih dahulu. Wawancara ditujukan kepada responden dan narasumber yaitu berupa dafttar pertanyaan yang telah dipersiapkan terlebih dahulu. Wawancara ini dimulai dengan beberapa pertanyaan yang terstruktur kemudian dari pertanyaan tersebut diajukan lagi pertanyaan yang lebih spesifik secara lisan sehingga dapat diperoleh jawaban yang lebih lengkap dan mendalam sesuai dengan judul penelitian. Peran Notaris sangat diperlukan di dalam pembuatan perjanjian pembiayaan pada PT. Bank Perkreditan Rakyat Syariah Bangun Drajat Warga Yogyakarta, dan notaris yang belum mengikuti pelatihan perbankan syariah atau belum bersertifikasi tetap diperbolehkan untuk membuat akta perjanjian pembiayaan terhadap akta perjanjian pembiayaan yang sudah terlanjur dibuat oleh notaris yang belum mengikuti pelatihan perbankan syariah atau bersertifikasi itu tetap sah, artinya bahwa akta tersebut merupakan akta otentik yang dapat digunakan sebagai alat bukti yang sempurna.

Target which will be reached by through this research is to know role of notary in making of agreement of defrayal at PT. BPR. Moslem law which is all its product pursuant to at law of Islam and to know whether/what notary which not yet bersertifikasi or not yet followed training of banking of Moslem law of diperbolehkan to make act of agreement of defrayal and also know to hit authenticity akadnya. Way of used in this research is interview. Interview this conducted by using appliance of research that is in the form of guidance interview is drawn up beforehand. Interview addressed to responder and narasumber that is in the form of questionnaire which have been drawn up beforehand. This Wwancara is started with a few the more specific question by lisansehingga is obtainable of circumstantial and more complete answer as according to research title. Notary Role very needed at in defrayal agreement making at PT. Bank Perkreditan Rakyat Syariah Bangun Drajat Warga Yogyakarta, and the notary which not yet followed training banking of Moslem law or not yet bersertifikasi remain to diperbolehkan to make defrayal agreement act to defrayal agreement act have come too far unintentionally is made by by a notary which not yet followed training banking of Moslem law that or bersertifikasi remain to validate, its meaning that the act represent pukka act which can be used as by a perfect evidence appliance.

Kata Kunci : Bertanggung jawab,Pembuatan perjanjian,BPRS,holding responsible


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.