Laporkan Masalah

Eksistensi dan pelaksanaan jaminan perorangan (personal guarantee) dalam perjanjian kredit pada PT Bank Internasional Indonesia, Tbk Kantor Cabang Banjarmasin

SASIKIRONO, Taufiq El Rahman, SH., MH

2008 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui eksistensi jaminan perorangan (personal guarantee) dalam setiap pemberian kredit pada PT.Bank Internasional Indonesia, Tbk Kantor Cabang Banjarmasin dan mengetahui apabila terjadi kredit macet, apakah jaminan perorangan (personal guarantee) dalam perjanjian kredit dilaksanakan sebagai upaya untuk pemenuhan kewajiban dari debitur. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data yang diperoleh secara langsung dari lapangan dengan menggunakan alat pengumpulan data berupa wawancara serta data sekunder yaitu data yang diperoleh dari bahan pustaka melalui studi dokumen. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa dalam pemberian kredit, jaminan perorangan (personal guarantee) yang merupakan accessoir bagi perjanjian pokok yaitu perjanjian kredit (berikut perubahan, perpanjangan dan pembaharuannya) masih diperlukan sebagai jaminan tambahan manakala jaminan kebendaan yang diberikan masih belum dapat memberikan kepastian pengembalian kredit yang diberikan kepada debitur karena dengan pemberian jaminan perorangan (personal guarantee), secara langsung penjamin terikat untuk menjamin hutang debitur dengan harta kekayaannya baik yang sudah ada maupun yang baru akan ada dikemudian hari sebagaimana diatur dalam pasal 1131 KUHPerdata. Apabila terjadi kredit macet maka penyelesaiannya hanya dilakukan eksekusi terhadap jaminan kebendaan saja tanpa pernah melakukan tuntutan pelaksanaan jaminan perorangan (personal guarantee) sekalipun dari hasil penjualan jaminan kebendaan belum menyelesaikan kewajiban dari debitur. Dengan tidak pernah dilaksanakan tuntutan pada jaminan perorangan (personal guarantee) maka fungsi dibuatnya jaminan perorangan (personal guarantee) hanya sebagai moral obligation yaitu kewajiban moral dari penjamin untuk dengan sukarela menyelesaikan kewajiban debitur yang terutang secara penuh tanpa adanya tuntutan berupa gugatan perdata di Pengadilan Negeri untuk meminta sita jaminan dan menjual harta kekayaan penjamin untuk pelunasan hutang debitur.

This research is aim to know existence of personal guarantee in every credit giving at PT. Bank International Indonesia Tbk Branch of Banjarmasin and to know if there is a bad debt, whether personal guarantee in credit agreement is executed as effort to accomplish the obligation of debtor. This research was use data which were obtained directly from field by using interview as data collecting device, and also secondary data which were obtained from literature over document study. The results showed that in giving of credit, personal guarantee was an accessory for main agreement, namely credit agreement (along with its change, extension and innovation) was still needed as addition guarantee when material guarantee was not able yet to ensure the return of credit that was given to debtor due to personal guarantee, guarantor was engaged directly to guarantee debtor’s debts with his/her properties either he/she has them or will be in the next time as regulated in section of 1131 KUHPerdata. If there is a bad debt, then the settlement was only by execute the material guarantee without claimed the personal guarantee implementation in spite of the result of selling the material not accomplished the obligation of debtor. Because of it is never be implemented so personal guarantee just as a moral obligation, which is moral duty from guarantor to settle debtor obligation fully without claim in form of civil accusation in District Court for asking confiscating guarantee and selling guarantor’s properties to settle the debtor’s debts.

Kata Kunci : Jaminan perorangan,Eksistensi dan pelaksanaannya, Personal Guarantee, Existence and The Execution


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.