Laporkan Masalah

Perjanjian pengelolaan hak guna usaha :: Studi kasus kerjasama antara Koperasi Tuah Sekato dengan PT Arara Abadi di Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis - Riau

PARWATI, Ni Ketut Sri, Prof. Dr. Sudjito, SH., M.Si

2008 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

PT. Arara Abadi memerlukan lahan untuk hutan tanaman industri guna mendukung tersedianya pasokan bahan baku kayu yang memadai guna meningkatkan produksi pulp (bubur kertas). PT. Arara Abadi mengalami kesulitan dalam pengajuan permohonan ijin perolehan hak atas tanah Negara untuk lokasi kawasan hutan di Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis. Pemerintah mensyaratkan agar perusahaan mengadakan kerjasama dengan masyarakat setempat (Koperasi) untuk mengajukan permohonan ijin perolehan hak atas tanah Negara (HGU) . Permasalahannya adalah latar belakang yuridis empiris munculnya perjanjian pengelolaan HGU antara Koperasi dengan PT. Arara Abadi, bagaimana pelaksanaannya, dan kendala serta penyelesaiannya dalam pelaksanaan kerjasama pengelolaan HGU. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendapatkan gambaran yang utuh menyeluruh secara obyektif dari ketiga permasalahan tersebut. Penelitian ini menggunakan penelitian lapangan sebagai pendukung utama dan bahan kepustakaan sebagai upaya untuk mengumpulkan bahan pelengkap guna penyempurnaan penelitian . Data yang diperoleh dari hasil penelitian lapangan maupun penelitian kepustakaan dianalisis secara kualitatif untuk mengungkapkan gejala secara utuh dan kontekstual tentang topik yang diteliti. Hasil analisis data dideskripsikan untuk memberikan gambaran yang obyektif Hasil penelitian menunjukkan adanya upaya pemerintah untuk memberdayakan masyarakat setempat, akan tetapi dari sisi perusahaan kerjasama yang dilakukan adalah untuk mengakomodir kepentingan perusahaan . Pelaksanaan kerjasama antara PT. Arara Abadi dengan Koperasi Tani Hutan Tuah Sekato sebagai mitra dalam pengelolaan HGU menempatkan koperasi pada posisi yang lemah. Pengelolaan hutan tanaman dengan pola kemitraan tidak menyentuh sisi keadilan dan tidak benar-benar memberikan kesejahteraan kepada masyarakat sebagai mana yang diamanatkan oleh UUP A. Faktor pendidikan yang sangat minim, buta hukum, dan kurangnya pembinaan oleh Pemerintah telah merenggut rasa keadilan masyarakat tempatan.

Kata Kunci : Koperasi,Hak guna usaha,Perjanjian pengelolaan, cooperation, concession right, join agreement management


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.