Pelaksanaan perjanjian pengadaan barang atau jasa di gudang Keninten antara Perum Bulog Sub Divisi Regional Wilayah XIII Ponorogo dengan mitra kerja
SUTAMA, Suryawati Sri, Sularto, SH., CN., MH
2008 | Tesis | S2 Magister KenotariatanPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pengadaan barang/jasa di Gudang Keninten antara Perum Bulog Subdivre Wilayah XIII Ponorogo dengan mitra kerja telah sesuai dengan Keppres No. 80 Tahun 2003 dan langkah apa yang diambil oleh Perum Bulog Sub Divisi Wilayah XIII Ponorogo untuk menyelesaikan wanprestasi dari mitra kerjanya. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris yang menitikberatkan pada penelitian lapangan untuk mendapatkan data primer melalui wawancara terhadap beberapa responden. Dan untuk mendapatkan data sekunder dilakukan penelitian kepustakaan. Penelitian ini menunjukkan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Gudang Keninten, dimana dalam pengadaan tersebut Perum Bulog Sub Divisi Wilayah XIII Ponorogo tunduk pada Keputusan Direksi Perum Bulog No. Kep- 130/DIR/05/2004 dan dalam pengadaan di Gudang Keninten digunakan metode penunjukkan langsung untuk memilih mitra kerja/penyedia barang/jasa. Dalam pengadaan barang/jasa di Gudang Keninten telah terjadi wanprestasi dari CV. Setia Karya sebagai mitra kerja/penyedia barang/jasa yaitu keterlambatan menyelesaikan pekerjaan. Untuk menyelesaikan wanprestasi ini Perum Bulog Sub Divisi Wilayah XIII Ponorogo mengambil tindakan tegas terhadap CV. Setia Karya.
The research aims to investigate have goods/service procuremented on Keninten Warehouse between Bulog Sub Division Regional XIII Ponorogo and its partner apropriate with Presidential Decree No. 80 Year 2003 and legal measure to settle failure of obligation arising from that agreement. The research belongs to a juridical empirical research. It focuses on field research to get primary data through interview respondents. And to obtain secondary data is done through library research. The research result show that the implementation of good/service procuremented in Keninten warehouse, Bulog Sub Division Regional XIII Ponorogo as a public corporation was compliant with Bulog Management Decree No. Kep-130/DIR/05/2004 and in choosed its partner, Bulog Sub Division Regional XIII Ponorogo used to direct choosing method. A failure of obligation occured in Keninten warehouse procuremented whereas CV. Setia Karya as Bulog’s partner was late in finishing the procuremented. To faced the failure of obligation, Bulog Sub Division Regional XIII Ponorogo took serious action with gave sanction to CV. Setia Karya.
Kata Kunci : Pelaksanaan perjanjian,Wanprestasi,Perjanjian pengadaan barang atau jasa,Implementation agreement, Failure of Obligation, Goods/Service Procurement Agreement