Laporkan Masalah

Wanprestasi dalam perjanjian pengadaan aspal di Dinas Kimpraswilhub Kabupaten Sleman :: Studi kasus tahun 2005

SUNARYO, Mustafa, SH., MS

2008 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penelitian untuk pembuatan tesis yang berjudul “ Wanprestasi dalam Pengadaan Aspal di Dinas Kimpraswilhub Kabupaten Sleman “ adalah penelitian yuridis normatif, diadakan penelitian ini untuk mengetahui faktor-faktor apa yang menjadi penyebab terjadinya wanprestasi, serta upaya-upaya apa yang dilakukan oleh Dinas Kimpraswilhub Kabupaten Sleman untuk melindungi kepentingannya terhadap kerugian yang dialami. Penelitian dengan mengambil responden para pihak yang mengadakan perjanjian yaitu Kepala Dinas Kimpraswilhub Kabupaten Sleman dan Direktur CV.Era Mitra Mandiri serta sebagai narasumber para anggota panitia pengadaan aspal.Data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan didukung data primer dari lapangan di analisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa wanprestasi terjadi karena kelalaian CV.Era Mitra Mandiri selaku penyedia barang/jasa (1) Faktor faktor penyebab adalah : iktikad buruk penyedia barang/jasa,ketidak cermatan panitia pengadaan dalam memilih penyedia barang/jasa serta keluarnya Perpres.Nomer 55 Tahun 2005 tentang Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Dalam Negeri.(2).Upaya –upaya yang dilakukan oleh Dinas Kimpraswilhub untuk melindungi kepentingannya terhadap kerugian akibat wanprestasi adalah:memberi tegoran/peringatan kepada penyedia barang/jasa,memberitahu telah berakhirnya perjanjian,pemutusan kontrak secara sepihak, memberikan sanksi dengan mencairkan uang jaminan serta memasukkan penyedia barang/jasa kedalam daftar hitam .

The research entitled “Wanprestasi in Asphalt Supplying Covenant in Kimpraswilhub Department of Sleman Regency, Study Case in year 2005” is a juridical normative research that aims on finding any factors that being the cause of Wanprestasi and the efforts done by Kimpraswilhub Department of Sleman Regency in relevant to defend their interest of the disadvantages happen. This research takes both agents that make the covenant, the head of Kimpraswilhub Department of Sleman Regency and the director of C.V Era Mitra Mandiri, as the respondent. The subjects of this research are the members of asphalt supplying committee. The secondary data that are taken from the literary study and the primary data that are taken from the field observation are analyzed qualitatively. The result shows that Wanprestasi happened because of the supplier, in this case C. V Era Mitra Mandiri , carelessness. (1) The cause factors are listed as follow: the awful attitude of the supplier, the impropriety of the supplying committee in electing the supplier, and the published of Perpres No. 55 year 2005 about retail sell of domestic fuel. (2) The efforts done by Kimpraswilhub Department to defend their interest from the disadvantages caused by the Wanprestasi are listed as follow; giving warning to the supplier, inform that the covenant supplier has been out of date, denying the contract giving punishment by withdrawing the security money, and black listing the supplier.

Kata Kunci : Perjanjian pengadaan aspal,Wanprestasi, Asphalt supplying covenant, wanprestasi


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.