Pertanggungjawaban pidana notaris atau PPAT pada kebenaran materiil akta yang dibuatnya :: Studi kasus di Kabupaten Purworejo
WIDIYANTI, Sri, Isharyanto, SH., MH
2008 | Tesis | S2 Magister KenotariatanPada tesis yang berjudul pertanggungjawaban pidana Notaris/PPAT Pada Kebenaran Materiil Akta Yang Dibuatnya (studi kasus di kabupaten purworejo). Berdasarkan judul yang diutarakan tersebut diatas, maka penulis mengemukakan rumusan masalah, sebagai berikut : 1. Bagaimana pertanggungjawaban pidana N otaris/PPAT terhadap kebenaran materiil akta yang dibuatnya?. 2. Hambatan-hambatan apakah yang dihadapi dalam penegakan hukum pidana pada kasus pertanggungjawaban Notaris/PPAT terhadap kebenaran materiil akta yang dibuatnya?. Penelitian ini dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang merupakan bahan sekunder yang selanjutnya disebut penelitian kepustakaan. Data diperoleh dari penelitian kepustakaan meliputi bahan hukum primer, sekunder dan tersier (Soekanto dkk, 1990 : hal 14), serta berpedoman pada wawancara. Berdasarkan penelitian yang penulis lakukan menghasilkan beberapa hal menyangkut pertanggungjawaban profesi Notaris/PPAT terhadap kebenaran materiil akta yang dibuatnya, penulis berharap dalam pembuatan akta dapat sesuai dengan Undangundang dan ketentuan hukum yang berlaku. Sehingga dapat terwujud adanya kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat yang menggunakan jasa profesi tersebut. Adapun hambatan-hambatan yang dihadapi penegak hukum yang menangani kasus pidana dimana terdakwanya Notaris/PPAT adalah kebanyakan Notaris/PPAT tidak mau bertanggung jawab atas kesalahannya dengan alasan akta yang dibuat adalah akta partij, terhadap akta tersebut dibuat dan disepakati oleh para pihak itu sendiri, padahal banyak juga yang disebabkan karena kurang cermat dan kurang hati-hatinya Notaris/PPAT. Disamping itu juga banyak Notaris/PPAT yang berlindung pada Majelis Pengawas Daerah terutama pada kasus yang berkaitan dengan tugas sebagai PPAT dengan dalih harus ada persetujuan dari Majelis Pengawas Daerah. Berdasarkan Pasal 66 UU No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notar is, Majelis Pengawas hanya mengawasi Notaris saja sedangkan PPAT tidak diatur dalam Undang-undang tersebut, namun karena ada MOU antara INI/IPPAT dan POLRI sehingga PPAT sering berlindung dengan alasan minta persetujuan dari Majelis Pengawas Daerah. Untuk Menghindari jeratan pidana diharapkan Notaris/PPAT dalam membuat akta tetap berpegang pada Undang-undang dan ketentuan hukum yang berlaku baik menyangkut Peraturan mengenai Notaris ataupun PPAT dan dengan memperhatikan kode etik yang harus dipatuhi dalam menjalankan profesinya.
This thesis entitles “Responsibility of Notary Public/PPAT concerning the Material Validity of Act Made (A Case Study in Purworejo Regency). Based on the tepic, author proposes problem formulations as follows: 1. How is the responsibility of notary public/PPAT concerning the material validity of act made? 2. What obstacles are faced in the enforcement of criminal law at a case of the responsibility of notary public/PPAT concerning the material validity of not made? The study uses literatures that are secondary materials, based on which it is called as a literature study. Data obtained from the literature study include ones on primary, secondary, and tertiary laws (Soekanto at al. 1990: 14) as well as involve interview. Based on the study, it was known that the act made should be appropriate with the prevailing laws and other legal provisions, so that the legal assurance and justice for society using the service can be reached. Meanwhile, obstacles encountered by the legal enforcers, which handle a criminal case where the defendant is the notary public/PPAT, are that the majority of notary public/PPAT will not in general be responsible for their own mistakes. Common reason proposed is that the act made is a partij act (one made and agreed by the parties involved), but actually the case is that the notary public/PPAT was commonly not careful in making the act. Moreover, many notary public/PPAT put itself under the protection of the Local Inspection Board, especially for specific cases related to their task as notary public/PPAT under the cloak of fact that there must be agreement from the Local Inspection Board. Based on Article 66 of Law No. 30/2004 on Notary Position, the Local Inspection Board inspects the notary public/PPAT, while the notary public/PPAT is not regulated in the law. However, for there is a MOU between INI/PPAT and POLRI, the notary public/PPAT often put itself under the protection of them by the reason that they ask agreement from the Local Inspection Board. To avoid any criminal traps, it is expected that the notary public/PPAT in making the act still hold the prevailing laws and other legal provisions related to regulations on the notary public/PPAT or by observing ethical codes that must be obeyed in performing their profession.
Kata Kunci : Pertanggungjawaban pidana Notaris,PPAT,Kebenaran materiil,Akta yang dibuatnya, Criminal Responsibility of Notary Public/PPA'I‘, Material Validity and Act Made.