Penyelesaian perjanjian pembiayaan konsumen dengan jaminan fidusia dalam hal konsumen wanprestasi di PT Mandala Multifinance Tbk. Cabang Makassar
RISNA, Mustafa, S.H., M.S
2008 | Tesis | S2 Magister KenotariatanPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor penyebab PT. mandala Multifinance dalam perjanjian pembiayaan konsumen dengan jaminan fidusia yang tidak dibuat dengan akta notaris dan tidak didaftarkan dan penyelesaian perjanjian tersebut dalam hal konsumen wanprestasi. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris yaitu penelitian yang didasarkan pada penelitian lapangan tetapi untuk melengkapi data yang diperoleh dari penelitian lapangan, dilakukan penelitian kepustakaan. Data yang diperoleh baik data primer maupun data sekunder diolah secara kualitatif kemudian disajikan secara deskriptif dengan menguraikan dan menggambarkan sesuai dengan permasalahan yang berkaitan dengan hasil penelitian. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa : (1) Faktor-faktor penyebab PT. Mandala Multifinance Tbk Cabang Makassar dalam pembebanan pembiayaan sepeda motor dengan jaminan fidusia tidak dibuat dengan akta notaril dan tidak didaftarkan pada kantor pendaftaran fidusia yaitu berdasarkan pertimbangan efisiensi biaya, waktu dan tenaga serta kurangnya kesadaran hukum dari perusahaan dalam hal ini PT. Mandala Multifinance. (2) Penyelesaian perjanjian pembiayaan sepeda motor dengan penyerahan objek pembiayaan secara fidusia dalam hal konsumen wanprestasi di PT. Mandala Multifinance dilakukan dengan cara dan aturan yang ditentukan oleh pihak PT. Mandala Multifinance sendiri yaitu didahului dengan penarikan objek jaminan kemudian melakukan penjualan di bawah tangan yang tidak mengikuti prosedur penjualan di bawah tangan sebagaimana yang ditentukan dalam Undang-Undang Jaminan Fidusia.
The present research aimed to identify factors causing PT.Mandala Multifinance did not make and did not register the notarial deeds for the fiduciasecured consumer finance agreements, and its settlement for default consumer . This was a juridical empirical research, i.e. research based on field study supported by data collected from the field, literature review were conducted. Both secondary and primary, data were qualitatively processed and descriptively presented through problem description and illustration related to research results. Results indicated that (1) factors causing PT. Mandala Multifinance Tbk Makassar branch did not make the notarial deeds of fiducia-secured consumer finance agreement and did not register them to the fiducia register office involved consideration on cost, time and labor efficiency and lower legal awareness of the company, i.e. PT. Mandala Multifinance; (2) settlement on the agreement of motorcycle ownership financing by submitting the object financed as fiducia, i.e. default consumers at PT. Mandala Multifinance was conducted based on the procedures and rules decided by PT. Mandala Multifinance itself; this was preceded by collateral object withdrawals and then the collateral objects were sold under private arrangements uncomplying the effective private arrangement-based selling procedure as required by the Undang-Undang Jaminan Fidusia (Fiducia Collateral Act).
Kata Kunci : Perjanjian pembiayaan konsumen,Jaminan fidusia,Wanprestasi, consumer financing agreement, fiducia collateral, default