Tinjauan yuridis terhadap putusan pembatalan akta autentik notaris/PPAT :: Studi kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 491/Pdt/2003/PT.Bdg
RISHANTY, Cintya Ayu, Prof. Dr. Abdul Ghofur Anshori, SH., MH
2008 | Tesis | S2 Magister KenotariatanPenelitian hukum dengan judul “Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Pembatalan Akta Autentik Notaris/PPAT†ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kekuatan hukum dari akta autentik Notaris/PPAT, faktor-faktor apa saja yang mendasari putusan pembatalan akta autentik Notaris/PPAT serta kesesuaian antara putusan pembatalan akta autentik tersebut terhadap ketentuan hukum yang berlaku. Penelitian ini bersifat yuridis normatif yaitu penelitian yang berdasarkan penelitian kepustakaan dengan pendekatan studi kasus hukum berupa studi kasus putusan pengadilan. Berdasarkan hasil analisis terhadap 2 (dua) putusan pengadilan dan bahanbahan hukum baik primer maupun sekunder yang relavan diperoleh hasil bahwa suatu akta autentik dapat dibatalkan dengan putusan pengadilan bila dalam pembuatannya tidak memenuhi syarat/unsur formalitas pembuatanya. Sedangkan bila kesalahan terjadi pada unsur materiil/isinya, maka yang dapat dibatalkan dengan putusan pengadilan hanya perbuatan hukum dalam akta tersebut saja. Dari kasus putusan pengadilan yang dianalisis penulis, diperoleh faktor yang mempengaruhi putusan pembatalan akta autentik Notaris/PPAT antara lain adalah akta memuat perbuatan hukum yang tidak dapat dibenarkan yaitu jual beli antara ayah dengan anak dan akta dibuat berdasarkan akta kuasa menjual yang palsu. Adapun pertimbangan yang digunakan hakim dalam putusannya tersebut telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
This research titled “The Juridical Analysis of The Notary/PPAT Authentic Act Annulment Verdict†is aimed to find the answer of how far was the law force of the Notary/PPAT authentic act, to know what factors that influence the annulment verdict of Notary/PPAT authentic act and the appropriateness of the annulment verdict to the law. The research is a normative juridical research based on library research. It uses multiply legal case study approachment. The legal case studies are the court verdicts about annulment of Notary/PPAT authentic act. Based on the analysis result, researcher find that the Notary/PPAT authentic act can be annulled by a court verdict if the authentic act does not meet the formality requirements of an authentic act. If the mistake happens in materiel fields or in the content of the act, then a court verdict can only annulled the content of the act. From the analysis of the court verdict case, founded the factors that influence the Notary/PPAT act annulment verdict are: the act containing an illegal action in law and the act was made based false authorization. The judge consideration in his verdict has met with the law.
Kata Kunci : Akta autentik,Pembatalan,Putusan pengadilan,authentic act,annulment,court verdict