Hukum kekerabatan di kalangan masyarakat Minangkabau perantauan di Kota Yogyakarta
ERZA, Rian, Darmini Mawardi, SH., MS
2008 | Tesis | S2 Magister KenotariatanTujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sistim dan bentuk perkawinan apa yang dijalankan masyarakat Minangkabau perantauan dan bagaimana peran mamak juga orang tua di perantauan serta untuk mengetahui bagaimana perantau Minang mencari tempat dan posisinya dalam memaknai matrilinial. Penelitian ini merupakan pendekatan yuridis empiris, yaitu penelitian yang menitik beratkan pada penelitian lapangan guna mendapatkan data primer, dan untuk menunjangnya dilakukan penelitian kepustakaan untuk memperoleh data skunder. Penelitian lapangan ini dilakukan di Kota Yogyakarta di 3 kecamatan yang didapat dengan metode wawancara dengan 25 orang responden dan nara sumber. Data penelitian ini selanjutnya di analisa dengan metode kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sistim perkawinan yang mereka jalankan di perantauan adalah sistim perkawinan exogami, dimana seorang laki-laki mencari isteri dari suku lain, dan bentuk perkawinan yang mereka jalankan bukan lagi bentuk perkawinan semenda bertandang melainkan bentuk perkawinan semenda bebas yang mengarah pada parental. Dalam hal ini dapat dilihat bahwa dalam rumah tangga peran mamak sudah tidak berfungsi melainkan orang tua yang mempunyai peran utama. Selain itu seiring dengan tuntutan zaman, perempuan Minangkabau tidak sepenuhnya berfungsi sebagai bundo kanduang.
The research aims at discovering the sytem and the marital system conducted by the Minangkabau community disperse abroad, covering the role of mamak (maternal uncle) and the parents in perantauan, as well as discovering the way urban Minangkabau community find its place and position in defining matrilineal system. The research belongs to an empirical juridical approach, which emphasizes on field study to obtain primary data which is supported by library study to attain secondary data. The field study was carried out in Yogyakarta, which covers three sub districts, by conducting interview with 25 respondents and informants. The data were then analyzed in qualitative method. The research results show that the marital system they conducted abroad is exogamous marital system, in which a male finds a wife from another clan and the marital system they conducted is not based on semenda bertandang (visiting husband) but on semenda bebas ("free" husband living alone with his wife and children) which leads to parental system. In this case, it is apparently seen that in the household, the main role has shifted from mamak to the parents. As time goes by, Minangkabau women do not fully function as bundo kanduang (senior woman of the clan).
Kata Kunci : Matrilinial, mamak, bundo kanduang, Matrilineal