Perlindungan hukum terhadap konsumen pengguna jasa perjalanan haji khusus (ONH plus) di Kota Makassar
SAPARUDDIN, Prof. Dr. Abdul Ghofur Anshori, S.H., M.H
2008 | Tesis | S2 Magister KenotariatanPenelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui (1) Sistem penyelenggaraan ibadah haji khusus oleh biro haji khusus di Kota Makassar (2) Perlindungan hukum terhadap konsumen pengguna jasa perjalanan haji khusus (3) Pelaksanaan pengawasan oleh Departemen Agama terhadap biro haji khusus di Kota Makassar. Penelitian ini bersifat yuridis empiris, yaitu penelitian hukum yang diawali dengan penelitian pustaka dan kemudian dilanjutkan dengan penelitian lapangan. Penelitian lapangan dilakukan dengan cara wawancara dan pembagian kuesioner terhadap 5 (lima) orang pengelola/pengusaha biro haji dan 20 (dua puluh) konsumen pengguna jasa biro haji khusus, kemudian wawancara dengan 5 (lima) orang dari pihak Departemen Agama yang menangani pengawasan ibadah haji dan 2 (dua) orang dari pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Sulawesi Selatan. Jumlah keseluruhan responden adalah 32 (tiga puluh dua) orang yang diambil dengan cara purposive sampling. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) Penyelenggaraan ibadah haji khusus di Kota Makassar tidak dilaksanakan sebagaimana sistem penyelenggaraan ibadah haji khusus yang ditetapkan oleh Pemerintah, karena kurangnya pengetahuan dan pemahaman biro haji terhadap sistem penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji khusus. (2) Rendahnya pengetahuan biro haji terhadap sistem penyelenggaraan Ibadah Haji khusus dan teknis pelaksanaan penyelenggaraan haji khusus berpengaruh terhadap Perlindungan hukum bagi konsumen pengguna jasa perjalanan haji khusus, sehingga banyak hak-hak jamaah haji khusus yang tidak terpenuhi sebagaimana mestinya sehingga terjadi pelanggaran. Hal ini semakin diperburuk oleh sikap konsumen yang tidak kritis yang selalu menganggap masalah dalam ibadah haji adalah cobaan dalam ibadah sebagai takdir dari Allah SWT. (3) Kurangnya pengawasan dan sosialisasi terhadap biro haji oleh pihak Departemen Agama karena sistem pengawasan terhadap biro haji yang masih terpusat sehingga pengawasan tidak berjalan secara efektif di mana dalam pelaksanaannya pihak Kanwil Departemen Agama Sulawesi Selatan maupun Kandep Agama Kota Makassar tidak diberi kewenangan untuk mengawasi biro haji yang berada dalam wilayahnya.
This study intends to find (1) special hajj Performance by special hajj bureau in Makassar city, (2) lawful protection for consumers using special hajj travel service, (3) supervision by Religious Department against the special hajj bureaus in Makassar city. This study is juridical-empirical, a law study started by a library research and then continued by a field research. The field research was conducted by interview and questionnaire distribution to 5 (five) managers/entrepreneurs of hajj bureaus and 20 (twenty) ONH Plus consumers, then interviewing with 5 (five) persons of the Religious Department supervising the Hajj performance and 2 (two) managers of Consumer Institution of South Sulawesi. Total respondents were 32 (thirty two) respondents who were taken by purposive sampling method. The results of research indicated that (1) the special hajj in Makassar city was not performed as same as system specified by the Government, because lack of knowledge and understanding of the hajj bureaus on special hajj performance technique and system; (2) low knowledge of the hajj bureaus on the special hajj performance system and technique affected lawful protection of ONH Plus users, so that many rights of special hajj users were not met properly as to result in violation. It was made worst by uncritical attitude of consumers who always assumed that problem of hajj performance was destiny of hajj performance from the only God; (3) supervision and socialization of hajj bureaus by the Religious Department was less because the central supervision system of hajj bureaus made the supervision work ineffectively, where, in the performance, the Local Office of Religious Department of South Sulawesi or Religious Department Office of Makassar city was not given authority to supervise hajj bureaus existing in the area.
Kata Kunci : Perlindungan,Konsumen,Jamah haji,Khusus,protection of special hajj consumers