Pelaksanaan pewarisan masyarakat adat Dayak Maanyan Paju Lima (Benua Lima) di Kecamatan Patangkep Tutui Kalimantan Tengah
WIDHIASIH, Dwike, Pudjiastuti, SH., SU
2008 | Tesis | S2 Magister KenotariatanPenelitian mengenai pelaksanaan pewarisan masyarakat adat Dayak Maanyan Paju Lima (Benua Lima) di Kecamatan Patangkep Tutui Kalimantan Tengah bertujuan untuk mengetahui besarnya bagian-bagian warisan yang akan diterima oleh ahli waris, peran tetua adat dalam pelaksanaan pewarisan serta peran Notaris dalam pelaksanaan pewarisan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis empiris yaitu dengan cara mengamati dan mencari data di lapangan, termasuk didalamnya tingkah laku serta perbuatan masyarakat adat seobjektif mungkin dalam pelaksanaan pembagian warisan diwilayah hukum adat Dayak Maanyan dengan alat pengumpulan data berupa wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan pewarisan masyarakat adat Dayak Maanyan Paju Lima (Benua Lima) di Kecamatan Patangkep Tutui Kalimantan Tengah dihadiri oleh seluruh ahli waris, keluarga dekat, Damang Kepala Adat dan Pengulu Adat serta dari pemerintah yaitu kepala desa setempat. Bagian-bagian untuk ahli waris ditentukan bersama-sama oleh ahli waris, Damang Kepala Adat dan Pengulu Adat berdasarkan musyawarah mufakat. Peran tetua adat dalam hal ini Damang Kepala Adat dan Pengulu Adat adalah ikut menentukan besarnya bagian untuk masing-masing ahli waris bersama-sama dengan ahli waris. Selain ikut juga bertindak sebagai mediator apabila ada sengketa dalam pelaksanaan pewarisan dalam masyarakat adat Dayak Maanyan Paju Lima (Benua Lima). Pada umumnya setelah menerima warisan, tidak dilakukan balik nama atau tidak disertifikatkan ke Notaris/PPAT sehingga Peran Notaris adalah hanya mengesahkan fotokopi KTP dan mengesahkan surat keterangan waris yang telah dibuat oleh ahli waris.
The research on implementation of Custom Community heritage of Dayak Maanyan Paju Lima (Benua Lima) in Patangkep Tutui Subdistrict Central Kalimantan aimed to identify part of heritage that heir will receive, role of custom leaders in implementation of heritage distribution and role of notary public in implementation of heritage distribution. This research was juridical empirical research by observing and looking for data in field, including attitude and action of custom community as objective as possible in implementation of heritage distribution in customary law area of Dayak Maanyan with data collection through interview. Result of the research indicated that implementation of Custom Community heritage of Dayak Maanyan Paju Lima (Benua Lima) in Patangkep Tutui Subdistrict Central Kalimantan is attended by all heirs, close kin, Damang Kepala Adat, Pengulu Adat, and government presented by head of village. Portion for heir was defined by heir, Damang Kepala Adat and Pengulu Adat based on familial meeting. Role of custom leader in this case Damang Kepala Adat and Pengulu Adat is to define part of heritage for each heir. In addition, they act as mediator when there is dispute in implementation of custom community heritage of Dayak Maanyan Paju Lima (Benua Lima). In general, after receiving heritage, owner name of the heritage was not changed or it was not registered to notary public/PPAT, so role of notary public is only legalizing copy of ID and certificate of heritage made by heir.
Kata Kunci : Pelaksanaan pewarisan adat Dayak Maanyan,Peranan notaris, Implementation of Custom Community Heritage of Dayak Maanyan, Role of Notary Public