Pelaksanaan pendaftaran APHT yang didahului SKMHT yang dibuat oleh notaris PPAT yang berkedudukan di luar wilayah kewenangan Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo :: Studi kasus notaris PPAT X dan Y di Purworejo
YANI, Evin April, Prof. Dr. Abdul Ghofur Anshori, SH., MH
2008 | Tesis | S2 Magister KenotariatanPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar hukum dan konsekuensi hukum atas penolakan pendaftaran APHT yang didahului SKMHT yang dibuat oleh Notaris PPAT yang berkedudukan di luar wilayah kewenangan Kantor Pertanahan Purworejo serta kedudukan SKMHT yang dibuat oleh Notaris dalam Hukum Positif Indonesia. Ketentuan Pasal 15 ayat (1) UUHT menegaskan bahwa SKMHT wajib dibuat dengan akta notaris atau akta PPAT. Hal ini kemudian dipertegas dalam Pasal 15 ayat (2) huruf f UUJN yang menyatakan salah satu kewenangan Notaris adalah membuat akta yang berkaitan dibidang pertanahan. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris yang mengkaji pelaksanaan pendaftaran APHT yang didahului SKMHT dan penerapan kewenangan Notaris dalam hal tersebut. Bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Pengambilan bahan dilakukan di berbagai perpustakaan, situs-situs internet, majalah dan wawancara dengan nara sumber dan responden. Teknik analisa data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Dari hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa penolakan tersebut didasarkan pada Pasal 44 PP No.24 Tahun 1997 serta kebijakan yang diterapkan pada Kantor Pertanahan setempat. Konsekuensi atas penolakan tersebut adalah tidak diterimanya SKMHT sebagai dasar dalam Pendaftaran Hak Tanggungan, meskipun SKMHT dalam hukum positif Indonesia mempunyai kedudukan dan kepastian hukum yang kuat.
This research is aimed to know the base of rule and the legal consequence of the rejection of registration which is preceded with SKMHT published by Notary of PPAT whose authority is out of the authority of the Land Affairs Office of Purworejo and the position of SKMHT published by Notary within the Indonesian Positive Law. Article 15 Section 1 of UUHT states that SKMHT must be established in accordance with the certificate of Notary or certificate of PPAT. Moreover, it is strongly mentioned in Article 15 Section 2 point f of UUJN stating that one of authorities of Notary is to publish the certificate of land. This research is an empirical jurisdiction research focusing on the registration of APHT preceded with SKMHT and the implementation of Notary’s authority in that case. Rules applied are based on the primer, secondary, and tertier. The data is collected from the library, internet sites, magazines and interviews with the informants and respondents. The analysis of the data is qualitative description. It can be concluded that the rejection is normatively based on the Article 44 PP No. 24 1997 and the policy implemented in the Land Affairs Office of Purworejo. It can also be concluded that the consequence of the rejection reveals that SKMHT cannot be accepted as the base of insurance right and the function of SKMHT in Indonesian Positive Law has a strong enforcement.
Kata Kunci : Notaris PPAT,SKMH,SKMHT, Notary of PPAT