Laporkan Masalah

Analisis perkawinan campuran dalam perspektif hukum perkawinan nasional :: Studi kasus di Kota Makassar

LUKMAN, Suzanti, Sularto, S.H., C.N., M.H

2008 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui secara lengkap dan jelas mengenai pelaksanaan perkawinan campuran dalam perspektif hukum perkawinan nasional di Kota Makassar, baik perkawinan campuran seagama maupun perkawinan campuran beda agama dan untuk mengetahui mengenai akibat hukum perkawinan campuran yang dilakukan di luar negeri apabila terlambat atau tidak didaftarkan selama 1 (satu) tahun setelah perkawinan dilangsungkan. Penelitian ini bersifat yuridis normatif, yaitu penelitian yang menitikberatkan pada penelitian kepustakaan dan kemudian dilengkapi dengan penelitian lapangan. Penelitian ini dilaksanakan di Kantor Urusan Agama dan Kantor Catatan Sipil Kota Makassar dengan responden dan narasumber dari pegawai pencatat perkawinan, wali nikah pasangan perkawinan campuran dan para pasangan perkawinan campuran dengan cara purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan perkawinan campuran terhadap pasangan perkawinan campuran seagama memerlukan persyaratan materil, persyaratan formil dan persyaratan administratif untuk melangsungkan perkawinan, baik yang dilangsungkan pada Kantor Urusan Agama maupun pada Kantor Catatan Sipil, sementara untuk perkawinan campuran beda agama yang dilangsungkan hanya pada Kantor Catatan Sipil diberikan akta penetapan dari pengadilan. Akibat hukum perkawinan campuran yang dilaksanakan di luar negeri apabila terlambat didaftarkan, maka perkawinan tersebut tetap sah menurut hukum perkawinan nasional, akan tetapi pasangan perkawinan campuran dikenakan sanksi administratif. Sedangkan pada perkawinan campuran yang tidak didaftarkan di Indonesia berakibat pada keabsahan perkawinan itu sendiri yaitu status perkawinan campuran menjadi tidak sah menurut Hukum Perkawinan Nasional.

This research in meant to know completely and clearly concerning the implementation of the Transnational Marriage in the city of Makassar, either the transnational marriage a religion and the transnational marriage of the religious difference and to know concerning resulting from the transnational marriage law that was carried out outside the country, if late or not in registered while one year was after the marriage held. This research has a juridical and normatical, the researching that basic on literature researching and complete with field researching. This research has been executed by the Religious Affairs Office and the Civil Registration Office of Makassar with respondent and source by a local authority of marriage registration, representative of the married transnational couple with a purposive sampling manner. The outcome of the research shows that the execution of a transnational marriage, concerning to a mixed, inter-religious couple, requires rules and regulations for material, formality and for administration for taking place of the marriage. It has to take place for the Religious Affairs Office as well as the Civil Registration Office. Temporarily for mixed, inter-religious couples who takes place the marriage only at the Civil Registration Office, will receive a certificate decree from the court. The consequences for mixed, inter-religious marriages abroad, who's too late registered, the marriage stays legal according to the Law Department of National Marriages. The married couple will still facing administration costs. A transnational marriage, which hasn't been registered in Indonesia, will facing consequences for the legalization of the marriage, which means that the status for the transnational marriage will be illegal according to the Law Department of National Marriages.

Kata Kunci : Transnational Marriage,Regristration,Perkawinan campuran,Pendaftaran, Transnational Marriage, Registration


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.