Laporkan Masalah

Tinjauan pelaksanaan pengadaan tanah untuk kepentingan umum :: Studi kasus pelebaran Jalan Alai-by pass di Kota Padang

DIKI, Dr. Sutanto, S.H., M.S

2008 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses pengadaan tanah untuk pelebaran jalan Alai-By Pass di kota Padang, bagaimana pelaksanaan pengadaan tanah untuk pelebaran jalan Alai-By pass di kota Padang, serta kendala-kendala apa yang menjadi faktor penghambat proses pengadaan tanah untuk pelebaran jalan Alai- By Pass di Kota Padang. Penelitian tinjauan pelaksanaan pengadaan tanah untuk kepentingan umum (studi kasus pelebaran jalan Alai-By Pass) di kota Padang, merupakan penelitian yuridis empiris yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka untuk memperoleh data sekunder, kemudian dilanjutkan dengan penelitian lapangan untuk memperoleh data primer. Lokasi yang dipilih adalah di Kota Padang yaitu di jalan Alai-By Pass, di mana dari populasi yang ada ditetapkan masing-masing kelurahan diambil 5 (lima) orang sebagai sampel dan dari sampel tersebut diambil masing-masing kelurahan 2 (dua) orang sebagai responden. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukan Bahwa proses pengadaan tanah dan pelaksanaan pengadaan tanah untuk pelebaran jalan Alai-By Pass di Kota Padang telah sesuai dengan peraturan, yaitu Perpres No 65 Tahun 2006 sebagaimana perubahan atas Perpres No 36 Tahun 2005 tentang pelaksanaan pengadaan tanah untuk kepentingan umum, serta peraturan pelaksanaannya yaitu peraturan Kepala BPN No. 3 Tahun 2007 sebagaimana perubahan atas peraturan Kepala BPN No. 1 Tahun 1994. Namun masih ada kebijakan-kebijakan yang perlu dilakukan oleh panitia pengadaan tanah, untuk memperlancar dan mempercepat terlaksananya pengadaan tanah. Kendala yang terjadi adalah tanah yang dibabaskan sebagian besar adalah tanah ulayat, yang merupakan kepemilikan komunal (bersama), serta masyarakat meminta ganti rugi yang tinggi. Untuk mengatasinya panitia melakukan dialog dan musyawarah, baik mengenai status tanah maupun mengenai ganti rugi.

This study goal was to find how land aquisition process was made for Alai- By-Pass road widening in Padang city, how the land aquisition was performed to widen the Alai-By-Pass road in Padang City, and what were problems being factors to inhibit the land aquisition process to widen the Alai-By-Pass Road in Padang City. Study on review of the land aquisition performance for public interest (a case study on Alai-By-Pass Road Widening) in Padang City, is generally juridicalempirical, a legal study started by a library research to collect secondary data, then continued by a field research to collect primary data. Location chosen in this study was Padang City, Alai-By-Pass road, where existing population was established by each village taking 5 (five) persons as samples and from the samples, 2 (two) persons were taken as respondents. Data were collected by interview and document study. The results of research indicated that the land aquisition process and its performance to widen the Alai-By-Pass road in Padang City had been compliant with rules, President Rule No.65 of 2006 as change in President Rule No.36 of 2005 on land aquisition performance for public interest, and its performance rule, BPN rule No.3 of 2007 as change in BPN Head rule No. 1 of 1994. However, there were still policies which needed to be made by land aquisition committee, to facilitate and accelerate the land aquisition performance. The existing problems were that most of the executed lands were ulayat lands, which were communal ownerships, and the society asked for high compensation. To solve the problems, the committee made dialogue and negotiation concerning both land status and compensation.

Kata Kunci : Pengadaan Tanah, Kepentingan Umum, Land aquisition, public interest


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.