Itikad baik dalam perjanjian pemberian kuasa untuk menjual
LUKMANTO, Yunita, Sularto, SH., CN., MH
2008 | Tesis | S2 Magister KenotariatanTujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan itikad baik dalam perjanjian pemberian kuasa untuk menjual dalam Putusan Nomor : 19/Pdt.G/2007/PN.Pwt, selain itu juga untuk mengetahui akibat hukum terhadap perjanjian pemberian kuasa tidak didasari oleh itikad baik. Penelitian ini adalah merupakan penelitian yuridis empiris. Penelitian yuridis empiris tersebut dilakukan untuk memperoleh data primer. Akan tetapi untuk menunjang dan melengkapi data primer yang ada, dilakukan juga penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder di bidang hukum. Dalam menganalisis data yang telah diperoleh adalah dengan menggunakan metode kualitatif, yaitu metode dengan menguraikan dan menghubungkan abtara data yang satu dengan data yang lainnya secara keseluruhan, sehingga akan diperoleh deskripsi yang jelas mengenai jawaban atas rumusan permasalahan yang ada. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan itikad baik dalam perjanjian pemberian kuasa untuk menjual tidak hanya dapat dilihat dalam tahap pelaksanaan perjanjian saja, namun penerapan itikad baik juga dapat terlihat pada saat pembuatan perjanjian/pra kontrak. Dalam penelitian ini, hasil analisa kasus menunjukkan bahwa penerima kuasa tidak mendasarkan itikad baik pada saat pembuatan perjanjian/prakontrak dan pada tahap pelaksanaan perjanjian. Akibat hukum yang ditimbulkan apabila perjanjian pemberian kuasa untuk menjual tidak didasari oleh itikad baik adalah bahwa perjanjian pemberian kuasa tersebut dapat dimintakan pembatalan. Pembatalan perjanjian tersebut dilakukan apabila perjanjian tersebut tidak dilandasi oleh itikad baik, baik pada tahap pembuatan maupun dalam pelaksanaan perjanjian. Permohonan pembatalan perjanjian tersebut dilakukan atas permohonan pihak yang merasa dirugikan akibat perjanjian yang tidak didasari oleh itikad baik tersebut kepada Pengadilan.
The purpose of this research was to know on the implementation of goodfaith either in the trade authorizing agreement in Decision Number: 19/Pdt.G/2007/PN. Pwt, in addition it is also to know the legal consequence toward the authorizing agreement which is not based by goodfaith. This research was empirical juridical research. This empirical juridical research was conducted to gain primary data. However to support and complete given primary data, it is also conducted literary research to gain secondary data in legal field. In data analysis gained, it used qualitative method, i.e. a method explaining and relating between a data to other data entirely, thus it gained a clear description on the answer of given problem formulation. The result of this research showed that the implementation of goodfaith in authorizing agreement to sell is not only seen in the steps of agreement implementation, however the implementation of goodfaith also could be seen in during the establishing of agreement/pre-contract. In this research, the result of case analysis showed that the authorizee is not based goodfaith during the establishing of agreement/pre-contract and in the step of agreement implementation. The legal consequences emerged if the authorizing agreement to sell is not based on the goodfaith is that the authorizing agreement could be cancelled. The cancellation of agreement is conducted if the agreement is not based by goodfaith, either in the step of establishing or even in the step of agreement. The submission of agreement cancellation is conducted by the demand of detriment part as the result of agreement which is not based by goodfaith before the court.
Kata Kunci : Itikad baik,Kuasa untuk menjual, goodfaith, authority to sell