Laporkan Masalah

Tanggungjawab penjual (Panitia urusan piutang negara) dan pejabat lelang kelas I pada pelaksanaan lelang piutang negara terhadap gugatan pihak ketiga :: Studi kasus Putusan pengadilan negeri No. 30/Pts.Pdt.G/1997/PN.TK, Putusan pengadilan tinggi No. 58/Pdt/1997/PT.TK, Putusan kasasi mahkamah agung No. 3127/K/Pdt/1998, Putusan peninjauan kembali Mahkamah Agung No. 415/PK/Pdt/2003)

RISMALYANI, Dwi Haryati, SH., MH

2008 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggungjawab penjual dan Pejabat Lelang Kelas I pada pelaksanaan lelang terhadap gugatan pihak ketiga. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah penelitian hukum yuridis normatif yang dilengkapi dengan penelitian lapangan. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang dilengakpi dengan data primer. Data sekunder diperoleh dengan cara penelusuran bahan-bahan hukum yang bersifat primer, sekunder, tersier. Data primer diperoleh melalui wawancara denga n narasumber. Data-data yang telah terkumpul dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa penjual bertanggungjawab sebatas kebenaran formil terhadap keabsahan dokumen kepemilikan barang yang dilelang, sedangkan untuk kebenaran materil ini dibuktikan dalam sidang pengadilan dalam hal terjadinya gugatan pihak ketiga. Sesuai dengan hasil pembuktian pada sidang Pengadilan Negeri bahwa penjual telah melaksanakan tugas dan wewenang dengan penuh kecermatan dan ketelitian untuk memeriksa kebenaran formil terhadap dokumen kepemilikan barang yang dilelang, dan menyatakan pemenang lelang sebagai pemilik barang yang sah. Pada tingkat Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali memutuskan bahwa pemenang lelang bukan sebagai pemilik barang lelang yang sah, dan ini merugikan pemenang lelang maka dalam hal ini yang bertanggungjawab adalah penjual, hal ini sesuai dengan Pasal 7 ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang menyatakan bahwa penjual harus bertanggungjawab atas kerugian yang ditimbulkan karena ketidakabsahan dokumen kepemilikan barang. Sedangkan tanggungjawab Pejabat Lelang Kelas I pada pelaksanaan lelang oleh KPKNL Cabang Bandar Lampung hanya sebatas pada pelaksanaan lelang yang tidak sesuai dengan prosedur dan ketetentuan hukum yang berlaku tentang pelelangan

This research’s objective is to recognize the responsibility of the seller and class 1 auction officer in the auction against third party suit. The type of research in this thesis is juridical normative law research which is equipped with field study. The data used in this study is secondary data and compleceted by primary data. The secondary data is obtained by the discovery in law materials with primary, secondary, and tertia ry characteristic. The primary data is obtained bay interview with resource persons. The collected data is analyzed descriptively. The research’s result showed that the seller’s responsibility is only on the formal truth about the document validity of the auctioned goods, and for the material truth will be proved in court as the third party suit occur. According to the evidence result in the State Court that the seller has done his duty and authority with accuracy and thoroughness to examine the formal truth of the property document of the auctioned goods, and declare the auction winner as the valid owner. In the level of Appeal and Reconsideration verify that the auction winner is not valid auctioned good owner, and it lose the auction owner therefore in this case the responsibility is on the seller, according to article 7 verse (2) Monetary Minister Regulation Number 40/PMK.07/2006 about the Auction Guideline verify that the seller must have responsibility on the loss caused by property document invalidity. And the responsibility of the class 1 auction officer for the auction run by KPKNL Bandar Lampung branch if it is only in the auction implementation not according to the recent law’s guidelines and procedures about auction.

Kata Kunci : Tanggungjawab,Penjual,Pejabat lelang I,Lelang,Gugatan,Pihak ketiga, Responsibility, Seller, Class 1 Auction Officer, Auction, Third Party, Suit


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.