Analisis terhadap putusan Pengadilan Agama Pekanbaru Nomor: 85/Pdt-G/2004/PA/Pbr tentang penggantian tempat dalam hukum kewarisan Islam
BETRISNAWATI B, Prof. Dr. Abdul Ghofur Anshori, S.H., M.H
2008 | Tesis | S2 Magister KenotariatanTujuan dari penulisan ini adalah untuk menganalisis putusan Pengadilan Agama Pekanbaru Nomor 85/Pdt-G/2001/PA.Pbr tentang penggantian tempat dalam hukum Kewarisan Islam Penelitian mengenai putusan perkara Nomor 85/Pdt-G/2004/PA.Pbr tentang penggantian tempat dalam hukum Kewarisan Islam atas putusan Pengadilan Agama Pekanbaru merupakan penelitian yang bersifat yuridis normatif, yakni penelitian yang didasarkan pada bahan-bahan kepustakaan. Adapun data yang digunakan dalam tulisan ini adalah data sekunder, dimana data sekunder merupakan penelitian hukum kepustakaan. Pada penelitian kepustakaan alat yang digunakan adalah studi dokumen yakni dengan mempelajari materimateri (bahan-bahan) baik berupa buku-buku maupun peraturan perundangundangan yang berhubungan dengan materi penelitian. Hasil penelitian menunjukan bahwa penerapan penggantian tempat dalam hukum kewarisan Islam atas putusan Pengadilan Agama Pekanbaru nomor 262/Pdt-G/2001/PA.Pbr. telah sesuai dengan apa yang diajarkan Hazairin dan Kompilasi Hukum Islam, namun masyarakat sebagai pihak yang berperkara dalam kasus mal waris kurang memahami mengenai ahli waris pengganti, sehingga pada waktu mengajukan tuntutan ke Pengadilan Agama sering terjadi masalah, terutama mengenai materi perkara, objek perkara, dan waktu pengajuan tuntutan sering tidak tepat. Hal ini dapat dimaklumi karena hanya satu pasal dalam Kompilasi Hukum Islam yang mengatur tentang penggantian tempat.
This study goal was to analyze Case Decision No. 85/Pdt-G/2004/PA.Pbr, on representation in Islamic heritage law. This study concerning case decision No. 85/Pdt-G/2004/PA.Pbr, on representation in Islamic heritage law is juridical-normative, a study based on bibliographic materials. Data used in this study were secondary data, where the secondary data are bibliographic law researches. The bibliographic researches used document study by learning materials of both books and laws associated with research materials. The results of study indicated that application of representation to the Islamic heritage law on Pekanbaru-Religious Court Decision No. 85/Pdt- G/2004/PA.Pbr., concerning representation in the Islamic heritage law had been adapted to Article 185 of Islamic Law Compilation, stating that heir who died first of one who gave heritage to him/her, then his/her position could be represented by his/her child and quota of representative heir might not exceed quota of heir who was represented similarly, where, in this decision, the representative heir got quota of 14/128 as same as quota which had been received by his/her aunt (his father’s brother).
Kata Kunci : Putusan,Penggantian tempat,Kewarisan Islam,Decision, Representation, Islamic Heritage