Pelaksanaan prinsip mudharabah dalam pembiayaan bagi nasabah PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Padang
AGUSTIEN, Riri, Prof. Dr. Abdul Ghofur Anshori, S.H., M.H
2008 | Tesis | S2 Magister KenotariatanPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pelaksanaan prinsip mudharabah dalam pembiayaan telah sesuai dengan aturan yang berlaku, apa kendala yang ditemui dalam pembiayaan mudharabah dan upaya penyelesaiannya. Penelitian ini bersifat yuridis empiris, yaitu penelitian hukum yang diawali dengan penelitian kepustakaan dan kemudian dilanjutkan dengan penelitian lapangan. Penelitian lapangan dilakukan dengan cara wawancara dengan staf pembiayaan PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Padang. Penentuan subyek penelitian dilakukan dengan cara purposive sampling. Dan keseluruhan data yang diperoleh kemudian dianalisa secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pelaksanaan Prinsip Mudharabah dalam Pembiayaan bagi Nasabah pada PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) belum sesuai dengan aturan yang berlaku dimana dalam akad pembiayaan terdapat syaratsyarat baku sehingga isi-isi pasalnya tidak sepenuhnya mengakomodir kehendak nasabah dan kedudukan para pihak tidak seimbang antara hak dan kewajiban nasabah. Oleh karena itu akad pembiayaan yang dibuat telah bertentangan dengan asas kebebasan berkontrak. Dalam menjalankan operasionalnya yang berkaitan dengan pembiayaan mudharabah pada PT.Permodalan Nasional Madani (PNM) cabang Padang tidak menutup kemungkinan mengalami masalah atau kendala. Hal ini disebabkan oleh wanprestasi yang dilakukan nasabah pembiayaan. Namun sejauh ini penyelesaian masalah tersebut dilakukan secara musyawarah dimana para pihak saling menyelesaikan secara kekeluargaan dan mempunyai itikad baik untuk memenuhi ketentuan yang telah dituangkan dalam akad pembiayaan mudharabah.
This research had purposed to study whether implementation of mudharabah principle in financing at Padang branch of PT Permodalan Nasional Madani (PNM) have suit to effective regulation, what obstacle found in mudharabah financing and its resolution. It was juridical empirical research. The research was begun with literary study and followed with field study. Field study was carried out through interview with financing staff of Padang branch Of PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Determination of research subject was done with purposive sampling method. Data was analyzed quantitatively. Result of the research indicated that implementation of mudharabah prinsip in financing for customer at PT Permodalan Nasional Madani (PNM) have accorded to existed regulation and has been done as optimal as possible to avoid elements contrary to syariah principles, such as Maisyir, Gharar, Riba, Risywah and Bathil, and has met pillar and contract requirements have legal strength. Althought in financing contract, position of parties is not balance due to standard contract of financing agreement made by PNM (shahibul maal), so content of article in the contract have not accommodate desire of customer (mudharib). In running its operation in relation to mudharabah financing at Padang branch of PT Permodalan Nasional Madani (PNM), there are some problem or obstacles. It was due to default by customer. There were two ways in resolving in prolems : through negotiation and through the National Syariah Arbitrage Body (BASYARNAS). So far, resolution of problem was done with negotiation where parties resolve the problem in family manner and have good will meet provision stated in mudharabah financing contract.
Kata Kunci : Pembiayaan mudharabah,Shahibul Maal,Mudharib, Mudharabah Financing, Shahibul Maal, Mudharib