Pelaksanaan akad mudharabah musytarakah pada Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera 1912 di Yogyakarta
YANTI, Devi, Prof. Dr. Abdul Ghofur Anshori, SH., MH
2008 | Tesis | S2 Magister KenotariatanAsuransi saat ini sangat dibutuhkan oleh perorangan, maupun badan usaha, khususnya asuransi yang terbebas dari gharar, maisyir dan riba, asuransi yang dimaksud adalah asuransi syariah yang mengunakan akad sesuai dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional, dari apa yang dikemukakan terkandung permasalahan bagaimana pelaksanaan akad mudharabah musytarakah, kendala dan upaya dalam pelaksanaan akad tersebut, bagaimana bentuk perlindungan hukum peserta asuransi syariah tersebut. Penelitian ini bersifat yuridis empiris, sumber data meliputi data primer yang penulis peroleh dari pihak yang bersangkutan dan data sekunder dengan mempelajari bahan kepustakaan yang terkait dengan masalah dalam penelitian. Metode pengumpulan data primer dilakukan dengan teknik pedoman wawancara dengan pihak-pihak yang terkait dengan pelaksanaan akad mudharabah musytarakah pada asuransi jiwa syariah Bumiputera di Yogyakarta dan pengumpulan data sekunder dilakukan dengan melihat data dan literatur yang terkait dengan penelitian ini. Metode analisis mengunakan deskriftif kualitatif Hasil Penelitian diperoleh kesimpulan bahwa pelaksanaan akad mudharabah musytarakah pada asuransi jiwa syariah Bumiputera dari awal sampai berakhirnya perjanjian asuransi telah sesuai dengan Fatwa Dewan Syariah No.51/DSNMUI/ III/2006, dalam pelaksanaannya ditemukan beberapa kendala baik yuridis maupun tekhis, yaitu asuransi syariah belum memiliki undang-undang sendiri dan teknisnya kurangnya pemahaman masyarakat terhadap asuransi syariah, upaya yang dilakukan adalah dengan adanya fatwa dewan syariah nasional dan adanya kepetusan menteri keuangan mengenai asuransi syariah, dan upaya teknisnya mensosialisasikan asuransi syariah kepada masyarakat dan meningkatkan sumber daya manusia dibidang asuransi syariah. Perlindungan hukum bagi nasabah asuransi syariah yaitu dengan adanya prinsip dasar asuransi syariah /asas-asas yang bersifat saling tolong menolong dan saling melindungi, yang diaplikasikan kedalam dana tabbaru yang tersimpan dalam rekening santunan kebajikan. Penerapan asas tersebut di implementasikan dalam polis asuransi, isi polis asuransi adalah hak dan kewajiban serta cara penyelesaian sengketa, karena dituangkan dalam perjanjian polis asuransi maka perjanjian itu mengikat, dan peserta mendapatkan perlindungan hukum.
Insurance nowadays is highly needed by both individuals and firms, particularly insurance who are free from gharar, maisyir and riba. The insurance meant is syariah insurance that uses akad according to the Guidance of National Syariah Committee which content included some problems such as how will the implementation akad mudharabah musytarakah, the problem and solution in the implementation of the akad, and the form of law protection for the constomer of the syariah insurance. This reseach is a empirical judicial research, Its data source including primary data derived from the related party and secondary data by investigating related literature source in the research. Primary data collection method was done by interview guidance technique by the persons related with the implementation of akad mudharabah musytarakah on Syariah Bumiputera life insurance in Yogyakarta, and secondary data collection was done by searching on data and literature related with this research. The analysis method is using descriptive qualitative method. The result of the research gets, it can be concluded that the implementation of akad mudharabah musytarakah from the beginning to the end of agreement, the insurance is appropriate with the Guidance of National Syariah Committee No. 51/DSN-MUI/III/2006, and some problems founded both juridical and technically. Syariah insurance hasn’t had its own regulation, and the technical problem is the lack of people’s understanding towards syariah insurance. The attempts done to handle this problem is by the existence of National Syariah Committee Guidance and the presence of Financial Minister decision about syariah insurance and to socialize syariah insurance to the citizens. Law protection for syariah insurance customers is by the presence of syariah insurance basic principles or fundamentals which have the characteristic to help each other and to protect each other, which applied onto a tabbaru fund saved on benevolence help account. The implementation of this fundamental is part of the insurance agreement. The content of insurance policy is the right and the obligation and also the method to fix a legal action. Because it is written in an insurance policy, the agreement is bind the participant and he/she will get law protection.
Kata Kunci : Akad,Mudharabah musytarakah,Asuransi syariah, Akad, Mudharabah musytarakah, syariah insurance