Peran notaris sebagai pejabat umum dalam pembentukan kontrak bisnis timeshare di Bali
VALENTINE, Melisa, Dr. Sutanto, SH., MS
2008 | Tesis | S2 Magister KenotariatanPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pembentukan kontrak bisnis timeshare, untuk mengetahui peran notaris sebagai pejabat umum dalam pembentukan kontrak pada bisnis timeshare di Bali dan akibat hukum jika dalam pembentukan kontrak bisnis timeshare tidak melibatkan notaris. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis karena dapat melukiskan keadaan obyek masalah yang diteliti secara menyeluruh dan sistematis berdasarkan datadata yang diperoleh berkaitan dengan peran notaris sebagai pejabat umum dalam pembentukan kontrak pada bisnis timeshare di Bali. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris yang dilengkapi dengan penelitian normatif. Data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui penelitian lapangan dengan cara wawancara dengan nara sumber, sedangkan data sekunder diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder, tersier yang diperoleh melalui penelitian kepustakaan. Data-data yang telah terkumpul dianalisis secara kualitatif dan dibuat dalam laporan yang bersifat deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat lima tahapan dalam pembentukan kontrak bisnis timeshare, yaitu seleksi mitra, penawaran dan negosiasi, pembentukan MOU (memorandum of understanding), pembentukan kontrak berdasarkan MOU dan pengesahan kontrak. Notaris berperan memberikan advisory atau pertimbangan dan solusi yang sesuai dengan hukum yang berlaku serta dalam perancangan kontrak bisnis adalah menerjemahkan transaksi bisnis yang hendak dilakukan oleh para pihak dan dapat mengakomodasi kepentingan para pihak sehingga memberikan jaminan atau kepastian secara hukum sampai dengan terealisasinya kontrak bisnis, serta memberikan Legalisasi dan Waarmerking pada kontrak bisnis, jika ada permintaan dari para pihak. Mengenai tanpa keterlibatan notaris dalam pembentukan kontrak bisnis timeshare tidak menimbulkan akibat hukum apapun bagi kontrak tersebut, kontrak bisnis timeshare tetap sah dan mengikat keduabelah pihak walaupun peran notaris sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik tidak dijalankan pada saat pembentukan dan pengesahan akta kontrak bisnis timeshare.
The aimed of this research is to identify of the process to drafting of timeshare business contract, to know the role of Notary as a public functionary in contract drafting of timeshare business and the legal consequence about drafting of timeshare business contract without any notary authority. This research categorizes on descriptive analyzes research because it describes all objects of the problem that has been completely and systematically researched according to data given which is related with Notary role in drafting of timeshare business contract. It was juridical empirical research added with normative study. Data consisted of primary and secondary data. Primary data was obtained through field study with informant, while secondary data was obtained from primary, secondary and tertiary material with literary study. Data was analyzed qualitatively and presented in a descriptive report. Final result of this research refers that five procedure used to drafting of timeshare business contract are partner selection, offer-acceptance and negotiation, creation of memorandum of understanding (MoU), contract drafting, contract validation. Notary role in advisory as a consult of law that given any legal solution according to juridical legal of related law and while contract drafting procedure, notary translate the business transaction parties willing to do and accommodate the aimed of parties so that given legal guarantee until implementation of the business contract, and make the legalization and waarmerking of contract upon the parties request. The involved of notary is not using in contract drafting of timeshare business, it would not make any legal consequences, the business contract is valid and legal to conclude the parties while without implementation of the notary authority in drafting and validation contract of timeshare business
Kata Kunci : Notaris,Kontrak bisnis Timeshare, Notary, Contract of Timeshare Business