Laporkan Masalah

Pelaksanaan pembagian warisan pada masyarakat adat Batak Karo Muslim di Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang Propinsi Sumatera Utara

GUNAWAN, Agus Sudaryanto, SH., MSi

2008 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Pluralisme dalam bidang Hukum Waris, bagi golongan penduduk Indonesia Asli yang beragama Islam, dapat menyebabkan berlakunya Hukum Adat atau Hukum Islam. Hal tersebut juga berlaku pada masyarakat Karo Muslim dalam masalah kewarisan Masyarakat Adat Karo Muslim tersebut berlaku Hukum Waris Adat Karo atau Hukum Waris Islam. Hukum Waris yang berlaku pada masyarakat tidak bersifat statis tetapi dinamis, akibatnya dapat terjadi pergeseran atau perubahan pada hukum waris tersebut. Tujuan penelitian ini ingin mengetahui bagaimana pelaksanaan hukum waris yang hidup ditengah-tengah masyarakat Karo Muslim dan peran notaris dalam pembagian warisan. Penelitian ini mengambil lokasi di lima desa wilayah Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang Propinsi Sumatera Utara. Populasi penelitian seluruh masyarakat Adat Batak Karo Muslim yang pernah menerima warisan di lokasi penelitian. Wawancara dilakukan terhadap 30 orang responden berdasarkan metode purposive sampling. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis dengan menggambarkan gejala dan fakta yang terungkap dari wawancara dengan responden dan nara sumber dengan pendekatan yuridis sosiologis, sehingga dapat diketahui hukum yang hidup di tengah-tengah masyarat Adat Batak Karo Muslim. Hukum waris yang hidup dan berkembang di tengah-tengah masyarakat Adat Batak Karo Muslim saat sekarang ini sudah mulai mengadopsi Hukum Kewarisan Islam. Hal ini ditunjukkan dengan telah dilaksanakannya beberapa pelaksanaan Hukum Waris Islam antara lain, seperti anak perempuan sebagai ahli waris, anak perempuan dapat sebagai ahli waris tunggal jika tidak mempunyai anak laki- laki, dan anak laki-laki mendapat bagian dua kali dari bagian anak perempuan. Peran notaris dalam pembagian warisan di Kecamatan Patumbak belum kelihatan karena masyarakat memandang saat ini keterlibatan notaris belum diperlukan.

Pluralism in hereditary law, for Moslem native Indonesian people can result in enactment of customary law of Islamic law. It occurs on Moslem Karo society, so in inheritance issue Moslem Karo society can use Karo customary hereditary law or Islamic hereditary law. Hereditary law existed in a. society is not static but dynamic, so there may occure shift or change in the hereditary law. The objective of this research was to identify implementation of hereditary law existed in Moslem Karo society and notary role in the inheritance sharing. This research was located in five villages in Patumbak district Deli Serdang regency Nort Sumatera province. Population of this research was all Moslem Batak Karo native people that have ever received inheritance in research sites. Interview was done on 30 respondents based on purposive sampling. It was descriptive analytical research by describing signs and facts found in interview with respondents and informant with juridical sociological to determine which law existed in the society. Hereditary law that exist and develop in Moslem Batak Karo native society have adopted Islamic hereditary law. It was indicated with implemantation of some Islamic hereditary law such as daughter as heir; doughter can inherit if there is no son and son get two- fold portion than daughter get. Besides, role of notary not appearance in the inherintance sharing because Patumbak society has conception that notary involved did not need it at this time.

Kata Kunci : Pembagian,Waris,Adat,Batak Karo Muslim,distribution, customary heir, Moslem Batak Karo


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.