Laporkan Masalah

Tinjauan tentang pembatalan kesepakatan bersama antara ahliwaris dan pemilik serta lainnya dalam pembagian harta warisan

PALA'LANGAN, Sepdiana Jaury, Sularto, S.H., C.N., M.H

2008 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan dasar pertimbangan hukum terhadap putusan perkara nomor 36/PDT.G/2004/PN.MKS, di Tingkat Pengadilan Negeri dengan Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung serta untuk mengetahui apakah ahli waris dapat memperoleh hak-haknya. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui mengapa akta notaris yang memuat kesepakatan bersama antara ahli waris dengan pemilik serta lainnya tidak diterima pada Tingkat Banding dan Kasasi. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif sehingga data yang diperoleh adalah data sekunder yang didapat dari penelitian kepustakaan dan lapangan. Data-data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hal mendasar yang menyebabkan adanya perbedaan pertimbangan hukum hakim dalam putusan yang satu dengan putusan yang lain adalah adanya perbedaan dasar hukum yang dipakai dan perbedaan kualitas pengetahuan hukum hakim dalam menyelesaikan kasus tersebut. Dalam kasus tersebut ahli waris dapat memperoleh hak-haknya atas harta warisan pewaris yang terikat dalam pemilikan bersama antara pewaris dengan pemilik serta lainnya. Akta Kesepakatan Bersama yang dibuat secara otentik tidak diterima di Tingkat Banding dan Kasasi karena akta tersebut cacat secara subjektif dan objektif serta telah secara nyata merugikan salah satu pihak yaitu pihak ahli waris.

The present research aimed to distinguish the differences of underlying considerations on the case verdict number 36/PDT.G/2004/PN.MKS at the Court of First Instance and the High Court and the Supreme Court, and to identify whether legatees were able to obtain their rights. It also identify why notarial deed containing joint agreement between legatees and owners and other parties was not accepted at the High Court and the Supreme Court. This was such a juridical normative research that the data gathered involved secondary data obtained from literature review. Data collected were analyzed using qualitative descriptive method. Results indicated that underlying point creating differences in legal considerations that one and other judges adopted relied on the differences in legal bases which the judges applied and the quality of legal knowledge the judges possessed to handle the case. In such a case, the legatees were bestowed their rights on the legator’s legacy bound in the joint-ownership between the legatees and owners and other parties. The authentic Joint-Agreement Deed was not accepted at the High Court and the Supreme Court because the deed had subjective and objective defects, and it significantly inflict loss on one of the parties, namely the legatees.

Kata Kunci : Ahli waris,Kesepakatan bersama,Pemilik serta, Legatee, Joint agreement, Joint-owner


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.