Laporkan Masalah

Akibat hukum terhadap pembatalan akta jual beli tanah sebagai akta otentik di Pengadialn Negeri Yogyakarta :: Studi kasus perkara perdata No. 78/Pdt/G/1995/PN.YK)

SUTINI, Sularto, S.H., CN., MH

2008 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penelitian Tentang Akibat Hukum Terhadap Pembatalan Akta Jual Beli Tanah Sebagai Akta Otentik Di Pengadilan Negeri Yogyakarta bertujuan untuk mengetahui dasar-dasar pertimbangan hakim dalam putusan pembatalan yang mengabulkan seluruh gugatan penggugat dan akibat hukum rerhadap pembatalan Akta Jual Beli tanah sebagai akta otentik. Untuk mencapai tujuan tersebut dilakukan penelitian kepustakaan (library research) untuk memperoleh data sekunder dan penelitian lapangan (field research) untuk memperoleh data primer sebagai pendukung data sekunder, yaitu dengan wawancara Hasil dari penelitian tersebut kemudian dianalisa dengan metode dekriptif analisis.. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akta jual beli walaupun akta yang otentik dapat batalkan selama bisa dibuktikan ketidakbenarannya oleh pihak lawan. Akta jual-beli tersebut batal demi hukum dalam arti tidak hanya aktanya saja yang batal tetapi perbuatan hukumnya juga dibatalkan, tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 1998 Tentang Peraturan Jabatan PPAT yang menyatakan bahwa PPAT bertugas untuk membuat akta sebagai alat bukti otentik telah dilakukan perbuatan hukum tertentu. Jadi dengan demikian dibatalkannya akta jual beli tersebut tidak menyebabkan perbuatan hukum juga ikut dibatalkan. dan jangka waktu untuk melakukan gugatan terhadap sertifikat telah melebihi lima tahun, yakni tujuh tahun sejak sertifikat diterbitkan, tidak sesuai dengan Pasal 32 ayat 2 Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftran Tanah. Akibat hukum bagi bagi Badan Pertanahan yaitu saksi administrasi dan ganti rugi, bagi pihak para pihak saksi perdata berupa ganti kerugian dan mengembalikan tanah ke keadaaan semula sebelum adanya peralihan hak, dan bagi Pejabat yang membuat akta berupa saksi administrasi, ganti kerugian, pemberhentian dari jabatannya.

This research of the Legal Consequence of the Annulment of Land Sale and Purchase Agreement as Authentic Document in Yogyakarta District Court aims at understanding the grounds of legal consideration in the annulment decision that acceded all lawsuits filed by the plaintiff and the legal consequence of the annulment of land sale and purchase agreement as the authentic document. To these ends, we did library research to obtain secondary data and field research, through interview, to obtain primary data to support secondary data. The resulting data were then analyzed descriptively. Result of the research shows that a sale and purchase agreement, even an authentic one, can be annulled as long as its can be proved otherwise by the opposing party. The sale and purchase agreement was null and void in the sense that not only the agreement was nullified but also the legal action was in violation with article 2 section (1) of Act No. 37 of 1998 concerning the regulation of the Office of Land Deed Officer that states that a Land Deed Officer is responsible for issuing certificate as authentic evidence that a certain legal action has been done. Thus, the annulment of the sale and purchase agreement did not entail annulment of the legal action and the period in which to file suit on the certificate exceeded five years, to be exact seven years since the certificate was issued, was in violation with the article 32 section 2 of Act No 24 of 1997 about Land Registration. The legal consequences for the Land Affairs Agency are administrative sanction and remedies; for the witnesses of the civil suit in the form of remedies and return of land in the prior-to-right-transfer state; and for the Officer who issued the certificate, administrative sanction, remedies, and termination of position.

Kata Kunci : Pembatalan,Akta,Jual beli,Akibat hukum,Annulment, Agreement, Sale-Purchase, Legal Consequence


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.