Laporkan Masalah

Kedudukan para pihak dalam klausula perjanjian sewa beli barang elektronik di Kota Padang

GUNAWAN, Taufiq El Rahman, S.H., M.H

2008 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan para pihak dalam klausula perjanjian sewa beli barang elektronik antara penjual sewa dengan pembeli sewa dan akibat hukum pencantuman klausula baku dalam perjanjian sewa beli barang elektronik yang dibuat penjual sewa kepada pembeli sewa pada CV. Colombia, CV. Mitra Mas, CV.Prioritas, dan CV. Teraf Elektronik di kota Padang. Penelitian kedudukan para pihak dalam klausula perjanjian sewa beli barang elektronik di kota Padang ini merupakan penelitian yuridis empiris yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka untuk memperoleh data sekunder, kemudian dilanjutkan dengan penelitian lapangan untuk memperoleh data primer. Hasil penelitian dan analisis data menunjukkan bahwa pelaksanaan perjanjian sewa beli barang elektronik pada CV. Colombia, CV. Mitra Mas, CV.Prioritas, dan CV. Teraf Elektronik di kota Padang kedudukan para pihak tidak seimbang, dimana pihak penjual sewa beli membebankan kewajiban yang berlebihan kepada pembeli sewa. Hal ini bertentangan dengan pasal 18 Undang Undang No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Sehingga perjanjian tersebut dapat berakibat batal demi hukum (Pasal 18 ayat 3).

Available in Fulltext

Kata Kunci : Kedudukan para pihak,Klausula perjanjian sewa beli,Barang elektronik


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.