Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan kawasan siap bangun (KASIBA) di Kota Palangka Raya
SURYA, Hendra, Ir. Leksono Probo Subanu, MURP. ,Ph.D
2008 | Tesis | S2 MPKDGuna pemenuhan akan kebutuhan perumahan dan permukiman yang sehat, layak dan terjangkau serta sesuai rencana tata ruang, maka Pemerintah Kota Palangka Raya bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menyiapkan lokasi Kawasan Siap Bangun (Kasiba) yang kemudian ditetapkan dengan Keputusan Walikota Palangka Raya Nomor 2129/V–A–12/Bapp tanggal 11 Agustus 2003. Kawasan perencanaan meliputi areal seluas 234,52 ha, yang bila dilihat dari topografinya yang relatif datar, harga tanahnya yang murah, dan aksesibilitasnya yang dilewati rute kendaraan umum, serta posisinya yang strategis yaitu terletak di tepi jalan arteri yang menghubungkan Kota Palangka Raya dengan daerah lainnya, maka kawasan ini seharusnya berpotensi untuk dikembangkan menjadi kawasan perumahan dan permukiman (Catanese (1996:296). Selanjutnya menurut Jayadinata (1999:159) untuk kemudahan, kawasan hunian harus berada dekat dengan jalan besar dengan lalu lintas cepat yang berperan sebagai penghubung. Namun, fenomena perkembangan Kasiba yang terjadi ternyata berjalan dengan sangat lambat serta tidak sesuai dengan yang sudah direncanakan. Penelitian ini berjudul “Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan Kawasan Siap Bangun (Kasiba) di Kota Palangka Rayaâ€. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah: (1) mendeskripsikan proses penetapan lokasi Kasiba di Kota Palangka Raya, (2) mendeskripsikan perkembangan Kasiba di Kota Palangka Raya dari tahun 2003 sampai dengan tahun 2008, dan (3) mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan Kasiba di Kota Palangka Raya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif, dengan pendekatan analisis empiris, yaitu suatu kajian terhadap fakta dan gejala empiris yang terdapat dalam proses penetapan lokasi Kasiba, perkembangan Kasiba dan faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan Kasiba, yang kemudian dideskripsikan secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa: (1) bila dilihat dari banyaknya langkah/tahapannya, proses penetapan lokasi Kasiba tidak sesuai dengan Permenpera RI Nomor: 31/PERMEN/M/2006, dan secara substansi ada beberapa tahapan yang tidak dilaksanakan dengan baik yaitu kajian terhadap kebutuhan riil perumahan di Kota Palangka Raya serta minimnya unsur keterlibatan masyarakat, (2) secara fisik tidak ada perkembangan yang cukup signifikan pada Kasiba dan dari sisi kebijakannya, pemerintah Kota Palangka Raya gagal membentuk Badan Pengelola Kasiba, (3) terdapat 9 (sembilan) faktor yang mempengaruhi perkembangan Kasiba di Kota Palangka Raya yaitu: karakter fisik lokasi, fasilitas dan utilitas, aksesibilitas, kondisi lingkungan, peranan pemerintah daerah, sosial ekonomi, dukungan politis, manajemen dan harga tanah. Masingmasing dari faktor tersebut memiliki keterkaitan yang sangat erat antara satu dengan yang lain, dan (4) selain faktor-faktor di atas, adanya kekakuan dalam penerapan peraturan-perundang-undangan yang ada seperti bentuk kelembagaan dan standarisasi luasan Kasiba, yang seringkali menjadi hambatan bagi pemerintah daerah dalam upaya pengembangan Kasiba.
To provide the society’s needs of healthy, feasible and inexpensive housings and residential, the Palangka Raya City Local Government in cooperation with the Government of Kalimantan Tengah Province, prepare specific area called Kawasan Siap Bangun (Kasiba) – Ready Built Area. This Kasiba was legalized by Mayor’s Decree No. 2129/V-A-12/Bapp on August 11, 2003. The area covers 234,52 hectares, accessible by public transportation, and affordable price of the land. Moreover, it is a strategic area as is situated near the artery road connecting Palangka Raya and other regions. Further more, it is very potential for housing area. Despite its several opportunities however, the growth of this Kasiba is quite slowly and it is far from expectation. The research has several aims: (1) to describe the process of selecting Kasiba location in Palangka Raya City, (2) to describe the development of Kasiba from 2003-2008, and (3) to identify determinant factors important to the growth of Kasiba development. The research utilized descriptive-qualitative method with empirical analytic approach where the researcher identify facts and empirical phenomenon. The research found several points. First, the process of selecting Kasiba location was not referred to No. 31/PERMEN/M/2006 of Minister of Public Housings’ Decree and some process were not performed well such as feasibility study of real housings’ needs and less people’s involvement. Second, there were no significant progress from The Government of Palangka Raya to support such project, including to form the Board of Kasiba Management. Third, there were 9 factors determinates the growth of Kasiba: physical character of the location, facilities and utilities, accessibility, the condition of the environment, the role of regional government, socio-economics, political support, management and land price. Every factors explored has close relation one to another and at last. Fourth, its implementation was too rigid, for example in the form of institution and the standardization of Kasiba width. The factors often become obstacles for regional government to explore Kasiba.
Kata Kunci : Perkembangan kawasan,Kawasan siap bangun,Faktor,faktor pemukiman, Development, Determinant Factors, Process, Kasiba Policy