Penetapan pulau Dompak sebagai lokasi pusat perkantoran pemerintah Provinsi Kepualuan Riau
DETIAWATI, Venni Meitaria, Ir. Gunung Radjiman, M.Sc
2008 | Tesis | S2 MPKDSejak pengangkatan Gubernur Kepulauan Riau, aktivitas penyelenggaraan pemerintahan menempati gedung yang berpindah-pindah, yang sampai saat ini menyewa ruko dan menempati eks kantor Bupati Kepulauan Riau dengan kondisi bangunan tidak representatif untuk menjalankan fungsi pemerintahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah provinsi mencari lokasi untuk dijadikan sebagai pusat pemerintahan, telah dilakukan kajian dan direkomendasikan Senggarang sebagai lokasi yang strategis, namun pemerintah provinsi menetapkan lokasi lain yaitu Pulau Dompak. Penetapan lokasi Pulau Dompak ini menimbulkan polemik di masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk : (1) mengetahui kelayakan lokasi Pulau Dompak dan faktor-faktor yang menjadi alasan Pemilihan Pulau Dompak sebagai lokasi Pusat Perkantoran Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau, (2) mengetahui perbandingan kelayakan lokasi yang terpilih berdasarkan studi kelayakan (Senggarang dan Dompak Darat) dengan lokasi yang telah ditetapkan di Pulau Dompak dan (3) mengetahui persepsi stakeholder terhadap Pulau Dompak sebagai lokasi Pusat Perkantoran Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau. Metode penelitian yang digunakan adalah deduktif dengan pendekatan analisis deskriptif-kualitatif. Grand teori merupakan kerangka untuk memahami permasalahan penelitian. Survei dilakukan terhadap stakeholder di 6 kabupaten/kota di lingkungan Provinsi Kepulauan Riau dengan wawancara bersifat terbuka-terbatas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keputusan yang bersifat teknis terkadang dalam proses perencanaan dapat terkalahkan oleh keputusan yang bersifat politis, namun perbedaan kedua pola pikir tersebut dapat dipadukan sehingga perencanaan selain dapat dipertanggungjawabkan secara teknis juga dapat memenuhi berbagai kepentingan. Oleh karenanya, penetapan Pulau Dompak sebagai lokasi pusat perkantoran pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau bukan merupakan keputusan yang tidak baik atau salah. Secara teknis faktor utama penetapan Pulau Dompak adalah faktor geografis yaitu tidak berhimpit dengan kota yang telah tumbuh dan berkembang, faktor pemanfaatan lahan yaitu bukan lahan yang produktif, ketersediaan lahan kosong yang cukup, bukan lahan dengan harga tinggi. Perbandingan kelayakan lokasi antara Pulau Dompak, Senggarang dan Dompak Darat adalah Pulau Dompak dan Senggarang sama-sama relatif lebih layak dilihat dari faktor-faktor geografis, topografi, pemanfaatan lahan, efisiensi spend of control pemerintah, kemampuan pembiayaan dan aspek hukum, sedangkan Dompak Darat relatif lebih tidak layak karena tidak memenuhi kelayakan seperti faktor tersebut di atas. Persepsi stakeholders terhadap Pulau Dompak adalah : letak sangat strategis dan mudah dijangkau dari kabupaten/kota, tersedia lahan kosong yang cukup dan merupakan pulau tersendiri, akan membuka keterisolasian, untuk pengembangan kawasan, serta adanya kecenderungan untuk pemerataan pembangunan, sehingga akan ada pusat pertumbuhan baru
Since the establishment of Kepulauan Riau Provincial government, to carry out its administration and to provide services for the public, the government has to move from one location to another. At present, the government is occupying a building formerly was the office of Kepulauan Riau regency. However, this building is not in a good condition. The provincial government has been searching for suitable replacement, and a study has shown that Senggarang is the most likely suitable location. In spite of this, the government has made their own decision by choosing Dompak Island as the location for government administration office which arouses controversies within public The research aims at (1) examining whether or not Dompak Island is the suitable location for Kepulauan Riau Provincial Government Office, and the rationale behind the decision, (2) conducting a feasibility study on the proposed locations, i.e. Senggarang and Dompak Darat, and the established location, i.e. Dompak Island, (3) examining stakeholders' perception of Dompak Island as the location of Kepulauan Riau Province Government Administration Office. It applies a descriptive-qualitative analysis approach of deductive method, under which Grand Theory is employed as the framework for studying the problems. With this end in view, an open-limited interview with stakeholders residing in 6 regencies/municipalities under Kepulauan Riau Province administration has been conducted. The results of research show that technical decisions are sometimes in their planning can be beaten by political decisions. However, both patterns of thinking aforementioned can be combined which will result in technically responsible and feasible planning for many interests. Therefore, establishment of Dompak Island as the location of Kepulauan Riau Province Government Administration office block is not a bad or wrong decision. Technically, Dompak Island is suitable for government administration office block mainly due to its geographical location which is not at close quarter with other developed cities in the area. Other decisive factors are the utilization of non-productive land, availability of unused land, and moderate land price. Feasibility study on Dompak Island, Senggarang and Dompak Darat indicates that both Dompak Island and Senggarang are suitable for government administration office block whereas Dompak Darat is not. This is due to their geographical location, topography, land utilization, government efficiency in spend of control financing and legal aspects. There are general perceptions from stakeholders that Dompak Island is strategically located, easily accessed, a sole island with plenty of unused land, and away from other developed cities in the area. In addition, by moving the provincial office block into Dompak Island, the region will be no longer isolated, more developed, and have the equal opportunity for development which will establish new regional growth center.
Kata Kunci : Pulau Dompak,Pusat perkantoran pemerintah,Provinsi kepulauan Riau,Dompak Island, Government Administration Office, Kepulauan Riau Province