Laporkan Masalah

Keterkaitan rencana strategis pengelolaan wilayah pesisir dan laut tingkat provinsi dan kabupaten di Kalimantan Tengah

ASYROFI, Masrun, Prof. Ir. A. Djunaedi, MUP., Ph.D

2008 | Tesis | S2 MPKD

Salah satu penyebab pola pembangunan di wilayah pesisir selama ini bersifat tidak optimal dan tidak berkelanjutan adalah terutama karena perencanaan dan pelaksanaan pembangunannya masih dijalankan secara sektoral dan terpilah-pilah. Keterpaduan perencanaan antara provinsi dan kabupaten diperlukan untuk mewujudkan komitmen bersama pengelolaan pesisir secara berkelanjutan. Tujuan penelitian adalah: (1) mendiskripsikan keterkaitan substansial antara isi dokumen perencanaan strategis pengelolaan wilayah pesisir tingkat provinsi dan di kabupaten, (2) mengkaji proses penyusunan renstra terkait dengan keterkaitan substancial, dan (3) mengidentifikasi ada tidaknya pengaruh renstra terhadap kebijakan dan tindakan di daerah. Metode penelitian adalah deskriptif kualitatif, dengan pendekatan penelitian “empirical-analitic”. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 40 strategi (+ 48 %) dari 82 strategi pada renstra pesisir provinsi terkait dengan strategi pada renstra pesisir Kabupaten Kapuas, yang terdiri: 25 strategi terkait secara kuat, 9 strategi cukup terkait dan 6 strategi sedikit terkait, sedangkan 42 strategi (+ 52 %) tidak terkait. Sedangkan untuk renstra pesisir Kabupaten Kapuas, dari 53 strategi yang ada, terdapat 33 strategi (+ 62 %) terkait secara substansial dengan strategi provinsi, yang terdiri: 19 strategi terkait secara kuat, 8 strategi cukup terkait dan 6 strategi sedikit terkait. sedangkan 20 strategi (+ 38 %) tidak terkait. Secara umum, beberapa faktor yang mempengaruhi keterkaitan tersebut adalah faktor waktu penyusunan, pedoman penyusunan, koordinasi, latar belakang pendidikan penyusun, motivasi penyusun, kewenangan, dan faktor prioritas pembangunan. Ditinjau dari proses penyusunannya, terlihat bahwa renstra provinsi ditetapkan lebih awal dan menjadi acuan bagi Kabupaten Kapuas, serta tahapan prosesnya telah mengikuti pedoman dari Kepmen Kelautan dan Perikanan No 10 Tahun 2002. Untuk keberadaan renstra pengelolaan pesisir dan pengaruhnya terhadap kebijakan dan tindakan di daerah, diketahui bahwa belum seluruh SKPD yang ada, baik di tingkat Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten Kapuas, dapat mengimlementasikan rencana strategis tersebut ke dalam kegiatan-kegiatan operasional yang menjadi tanggung jawabnya. Dari penelitian ini, disimpulkan bahwa adanya keterkaitan antara sebagian renstra pesisir provinsi dengan kabupaten tersebut mengindikasikan adanya keterpaduan kebijakan pengelolaan pesisir dan laut yang saling mendukung antara provinsi dan kabupaten. Adapun adanya sebagian ketidakterkaitan dapat terjadi karena adanya prioritas pembangunan yang berbeda di masing-masing daerah, serta adanya pemilahan / pembagian kewenangan dalam pengelolaan pesisir dan laut, yang dalam penerapannya kurang terjalin koordinasi dan komitmen bersama.

One of reasons why development in coastal area is not optimally performed and unsustainable is because the planning and the implementation phases are done sectorally and individually. The integration/coordination planning between the province and the regency is important to achieve sustainable coastal area management. The aims of this research are: (1) to describe the substantial link between the content of the province’ strategic planning of coastal area management document and treat of The Regency’s in Kalimantan Tengah; (2) to analyze the process of formulating the strategic planning; and (3) to identify the influence of strategic planning to the policy and its implementation in the regional government level. The research utilized descriptive-qualitative method with empirical analytic approach. It shows that: 40 strategies (+48%) of 82 strategies on the Province’ strategic planning related to strategies on Kabupaten Kapuas’ strategic planning. From these 40 strategies, 25 strategies are strongly related, 9 strategies are related and 6 strategies are less related; while 42 strategies (+52 %) are not related. In the meantime on 53 strategies of Kabupaten Kapuas’ strategic planning existing, there are 33 strategies (+62%) which substantially related to the province’ strategic planning which contains; 19 strategies are strongly related, 8 strategies are related and 6 strategies are less related, while 20 strategies (+38 %) are not related. Generally, the determinant factors of the relation are; the time of formulation, the manual of formulation, coordination, the education background of formulator, the motivation of formulator, authority and the priority of development. From the point of view of formulation process, province’ strategic planning is legalized earlier than regency’s, and it becomes a guidance for Kabupaten Kapuas. The steps of the formulation referred to 10/2002 of Minister of Marine and Fishery Affairs Decree. The research also finds that the existence of strategic planning of coastal management have not been implemented totally in the activities of local government offices. The research concludes that the relation between The province’ strategic planning of coastal management and regency’s strategic planning indicates the integration/coordination of coastal and marine management policy. The unrelated strategies between province and regency because of different priority of the development program in every local government, distribution of authority on coastal and marine management and less coordination and commitment in its implementation.

Kata Kunci : Keterkaitan,Pengelolaan wilayah,Pesisir dan laut


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.